BERITA TERKINIHEADLINE

Rakor Bareng Dukcapil, Kominfo Sultra Minta Kepala Daerah Porsikan Anggaran Perkuat VPN IP

×

Rakor Bareng Dukcapil, Kominfo Sultra Minta Kepala Daerah Porsikan Anggaran Perkuat VPN IP

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepala daerah di kabupaten/kota se-Sultra agar mengalokasikan anggaran belanja untuk penguatan jaringan komunikasi data berbasis VPN-IP. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr M. Ridwan Badallah dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis (7/8/2025).

Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra, pejabat administrator Disdukcapil, serta Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra bersama perwakilan masing-masing.

Dalam paparannya, Ridwan menekankan Kominfo dan Dukcapil merupakan dua institusi strategis dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Ia menyebut Kominfo memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan keamanan data kependudukan.

Baca Juga :  Hati-hati, Kecanduan Game Online Bisa Pengaruhi Otak Seperti Narkoba

“Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Dukcapil berperan sebagai pengguna data kependudukan melalui jaringan aman seperti VPN-IP, serta bertanggung jawab atas distribusi paket data yang dibutuhkan instansi pengguna. Menurut Ridwan, jaringan VPN-IP merupakan sistem komunikasi tertutup antarinstansi pemerintah yang dirancang untuk menjaga efisiensi dan keamanan pertukaran data.

“VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya. Ia mengibaratkan jaringan tersebut seperti jalan tol yang hanya bisa dilewati kendaraan tertentu, berbeda dengan jalan umum yang rawan macet dan risiko.

Ridwan menjelaskan bahwa Pemprov Sultra telah membangun jaringan ini sejak 2023 dan mendukung seluruh OPD dengan infrastruktur kabel serta suplai internet hingga 50 Mbps. Ia pun mendorong TAPD dan kepala daerah agar mengalokasikan anggaran untuk memperkuat jaringan tersebut di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Tim Kemenhan Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif Yonif TP Korem 143/HO di Tongauna

Apabila terjadi kendala jaringan di daerah tertentu, ia menyarankan penggunaan Starlink atau layanan internet satelit sebagai alternatif, terutama di wilayah yang belum terjangkau fiber optik.

Dalam konteks digitalisasi pemerintahan, Ridwan menekankan pentingnya integrasi sistem dan infrastruktur digital yang tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital. Ia menyarankan agar pelayanan publik cukup menggunakan satu aplikasi terintegrasi guna menghindari tumpang tindih.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara digital melalui SP4N-LAPOR, serta peran Kominfo dalam mendampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar keterbukaan informasi publik tetap terjaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  Gerakan Tanam Cabai di Tumbudadio, Strategi Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Dukcapil bersifat akurat dan selalu diperbarui melalui pelayanan langsung. Data ini digunakan oleh berbagai instansi untuk verifikasi identitas, perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, dan pencegahan pemalsuan data. Akses terhadap data tersebut bersifat terbatas dan tercatat secara sistem untuk menjamin keamanan, terutama terhadap informasi biometrik dan data pribadi sensitif.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antarinstansi.

“Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x