LAJUR.CO, KENDARI – Salah seorang warga Jalan Rambutan, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari tidak jera berurusan dengan polisi. Meski pernah mendekam dibalik jeruji besi karena ketahuan mencuri, pemuda Adis, nama samaran (34) ini belum juga kapok.
Ia kembali beraksi menggasak sebuah konter handphone di Kendari. Residivis dengan kasus yang sama ini telah kecanduan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Barang hasil curiannya dijual untuk memenuhi kebutuhannya membeli sejumlah paket obat terlarang.
Pelaku melancarkan aksinya di Konter Swastika Cell, Jalan Sorumba Kecamatan Kadia sekitar pukul 04.00 WITA, Minggu (27/11/2022). Tiga unit handphone dan uang jutaan rupiah berhasil dibawa kabur.
Tidak butuh waktu lama. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan keberadaan Adis di hari yang sama. Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Pencuri di konter Swastika Cell itu ditangkap di rumahnya di Jalan Rambutan Kelurahan Wowawanggu sekitar pukul 15.30 WITA. Ia mengaku hasil curiannya telah digadai di Pasar Panjang untuk membeli sabu-sabu,” jelas AKP Fitrayadi.
Pemuda itu cukup lihai saat melancarkan aksinya. Dia memanjat tangga yang terbuat dari kayu, lalu masuk konter melalui dinding terbuat dari seng yang telah ia lubangi pakai gunting.
Pemuda spesialis pencuri handphone ini mengaku telah melakukan pencurian di sepuluh tempat yang berbeda. Barang-barang yang ia rampas dijual atau sekadar digadai.
Saat diamankan, polisi juga membawa barang bukti berupa beberapa unit handphone dan sejumlah uang hasil curiannya.
“Polisi mengamankan 1 unit Samsung J3 warna Gold, 1 unit Samsung J1 warna hitam, tiga ratus ribu rupiah yang merupakan sisa uang curian di konter swastika Cell, Bong Sabu, dan pipet serta korek api,” lanjutnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku harus kembali mendekam di Mapolresta Kendari. Ia bakal dijerat pasal 363 KUH Pidana karena telah melakukan tindakan pencurian. Red