LAJUR.CO, KENDARI – Jumlah uang kartal yang dimusnahkan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)terus mengalami penurunan. Hingga Oktober 2021, total jumlah uang tak layak edar yang diracik telah mencapai Rp1,1 triliun.
Angka ini turun sebesar 13,4 persen jika dibandingkan data tahun 2020. Informasi tersebut disampaikan Plt Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra, Taufik Ariesta Ardhiawan saat gelaran Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2021, Rabu (24/11/2021).
“Pemusnahan uang tak layak edar ini sejalan dengan upaya BI untuk meningkatkan kualitas uang di masyarakat,” kata pejabat BI Sultra yang merangkap Deputi Kepala Tim Perumusan dan Implementasi Kebijakan dan Keuangan Daerah KPwBI Sultra.
Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia sendiri merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak. Ada juga uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
Pemusnahan triliunan uang kartal di Sultra ini sejalan dengan upaya BI untuk meningkatkan kualitas rupiah yang beredar di masyarakat.
BI Sultra, kata Taufik juga secara konsisten melayani kebutuhan uang untuk transaksi tunai dengan memastikan uang beredar yang tepat kuantitas maupun kualitas.
“Untuk mendukung hal tersebut, kami memiliki dua lokasi kas titipan yaitu di Kolaka dan Baubau. Tidak hanya melalui perbankan, layanan langsung kepada masyarakat kami berikan melalui kas keliling yang menjangkau hingga wilayah terluar Sultra,” jelasnya.
Lebih jauh, kondisi pandemi Corona signifikan telah mengubah gaya transaksi masyarakat ke cara yang lebih praktis dengan memanfaatkan layanan digital.
Bank sentral RI tersebut mencatat lonjakan transaksi nontunai di Sultra meningkat 15,6 persen. Kenaikan transaksi nontunai ini berlangsung sejak Januari-Oktober 2021 dimana kondisi pandemi masih berlangsung.
Ia merinci, total transaksi non tunai melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN-BI) dan Bank Indonesia–Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat sebesar Rp16,8 triliun atau meningkat sebesar 15,6 persen (yoy).
“Hal ini selaras dengan shifting preferensi masyarakat untuk transaksi di era digital dan masa pandemi Covid-19,” jelas Taufik.
Kenaikan angka transaksi nontunai di Sultra juga selaras dengan penurunan sebaran uang kartal yang diedarkan oleh BI. Hingga Oktober 2021, jumlah uang yang keluarkan BI tercatat sebesar Rp3,9 triliun.
Data ini mengalami penurunan sebesar 17,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penurunan yang terjadi tersebut selaras dengan peralihan penggunaan transaksi digital oleh masyarakat Sultra,” ujarnya. Adm