LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang digelar Selasa malam (22/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Laode Tariala mengagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama atas Ranperda RPJMD. Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, insan pers, serta para undangan lainnya.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam penyusunan RPJMD.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas terselenggaranya rapat paripurna malam ini,” ujarnya.
ASR menegaskan, RPJMD 2025–2029 disusun secara komprehensif, mencakup sinergi antara arah kebijakan nasional, potensi dan kondisi khas daerah, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun selama proses perencanaan.
Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJMD melibatkan penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD. Partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan turut menjadi faktor penting dalam merumuskan arah pembangunan Sultra lima tahun ke depan.
ASR berharap dokumen ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, RPJMD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Renstra OPD, RKPD, hingga APBD yang lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga dokumen perencanaan ini benar-benar menjadi pedoman dalam mewujudkan Sultra yang makin maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkas ASR. Adm