LAJUR.CO, KONAWE – Aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Ikram Pelesa dan Humas PT Tiran, La Pili saling sahut-sahutan pasca silahturahmi manis rombongan PT Tiran dan orang tua Ikram Pelesa di Konawe terkuak belum lama ini.
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhammad Ikram Pelesa, akhirnya buka suara soal indikasi teror dilakukan oleh Humas PT Tiran tersebut.
Kepada Lajur.co, Ikram menyebut beberapa perwakilan perusahaan tambang milik eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman diantaranya Humas PT Tiran sengaja mendatangi kediaman orang tua Ikram Pelesa di Desa Amosilu, Kecamatan Besuluti Kabupaten Konawe pada Minggu (10/10/2021). Kunjungan ini dilakukan ditengah ramai kritik PB HMI terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal PT Tiran di Kabupaten Konawe Utara.
Dengan modus silahturahmi, La Pili turut membawa tiga paket bungkusan yang diserahkan langsung ke orang tua pengurus PB HMI tersebut. Prosesi ini dibarengi aksi foto bersama antara perwakilan PT Tiran dan orang tua Ikram Pelesa.
“Hari Minggu. Mereka bawa beberapa orang ke rumah orang tua saja di Amosilu. Mengaku sebagai teman saya. Padahal saya tidak kenal. Tidak ada konfirmasi. Anehnya silahturahmi ini ditengah kritik kami terhadap PT Tiran,” tegas Ikram, Rabu (20/10/2021).
Kata Ikram, kedatangan rombongan PT Tiran tanpa sepengetahuan dirinya. Tindakan ini, lanjut Ikram, ditengarai sebagai bentuk teror psikologis membungkam lembaga HMI agar tidak lagi getol menyuarakan pelanggaran dilakukan oleh PT Tiran.
Pasalnya, saat pertemuan itu La Pili sempat menyelipkan pesan ke orang tua Ikram. Salah satunya melarang sang anak menyoroti aktivitas PT Tiran. Jika tidak, tindakan ceroboh putranya tersebut bisa berujung pidana.
“Ada bahasa dikeluarkan PT Tiran, kalau masih dilanjutkan maka bisa dipidanakan. Adanya penekanan disampaikan Humas PT Tiran kepada orang tua saja sebagai ancaman. Diujung obrolan, Pak La Pili tinggalkan tiga paket bingkisan dan Company Profile PT Tiran. Ketidaktahuan orang tua saya dimanfaatkan. Mereka mengambil dokumentasi seolah-olah mau membentuk framing,” jelas Ikram panjang lebar.
Hingga kini, tiga paket bungkusan tersebut sengaja disimpan utuh oleh pengurus PB HMI itu. Ia menanti itikad dari PT Tiran menyampaikan langsung alasan ‘teror’ dengan modus silahturahmi ke orang tuanya di Konawe.
Bantahan La Pili
Terpisah, Humas PT Tiran, La Pili membantah melakukan teror terhadap aktivis HMI itu. Mantan calon Wakil Bupati Muna ini malah balik menuding bahwa tuduhan teror tersebut adalah adalah fitnah.
“Itu fitnah keji sekaligus pencemaran nama baik,” singkat La Pili via pesan WhatsApp diterima Lajur.co, Rabu (20/10/2021).
Kedatangan dirinya ke kediaman Ikram di Desa Amosilu Kecamatan Beselutu Kabupaten Konawe diakui secara kebetulan karena tengah menghadiri sebuah hajatan.
“Tempat orang tua saudara Ikram tersebut ada sepupu saya yang menikah di sana, juga Pak Kadesnya itu bagian dari keluarga istri sepupu saya tersebut,” dalih La Pili.
“Awalnya saya silaturahmi ke sepupu saya ini, selanjutnya ke Pak Kadesnya. Sebagai humas perusahaan sekaligus pemasaran, saya memperkenalkan perusahaan Tiran Group termasuk unit-unit usahanya. Salah satunya adalah usaha unilever yang produknya adalah aneka minuman dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Dan selalu saya bawa-bawa di mobil saya,” jelasnya lagi panjang lebar.
La Pili mengatakan selain ke orang tua Ikram, aksi silahturahmi sama juga ia lakukan ke sepupunya di desa tersebut.
Demikian hal penyerahan bingkisan, La Pili tak membantah. Hadiah itu juga diberikan ke kades dan warga di sana sebagai bentuk perkenalan produk perusahaan.
“Karena disitu juga saya diberitahu bahwa kampung orang tuanya Ikram yang biasa menyoroti Tiran, saya coba hubungi Ikram untuk saya mau silahturahmi juga di rumahnya tapi tidak sempat tersambung. Jadi saya inisiatif langsung saja ke rumahnya diantar oleh sepupu saya yang menikah di desa tersebut bersama sopir,” beber mantan politisi PKS uang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Sultra.
Seyogyanya, yang mengantar tiga paket bingkisan itu adalah kades. Namun karena tengah menghadiri hajatan nikah, La Pili berinisiatif membawa sendiri tiga paket tersebut. Selain bingkisan ada company profile perusahaan turut diberikan La Pili kepada orang tua Ikram.
“Pas kami tiba di sana dan bersalaman ada orang tuanya kami dipersilahkan. Saya masuk dan memperkenalkan diri, setelah itu dengan sangat penuh keakraban kami bercerita, karena ternyata ayahnya Ikram dan saya sama-sama dari guru sebelumnya,” cerita La Pili.
Company profile Tiran Grup disebut La Pili sebagai bacaan ringan menjelaskan ragam unit usaha yang dikelola perusahaan.
“Maka setelah paham ini orang tuanya Ikram, disitulah saya serahkan juga bingkisan beberapa dos dari sebagian produk unilever kami dan diterima dengan sangat baik kedua orang tuanya. Harapan kami supaya keluarga Ikram ini juga bisa mengetahui lebih jauh tentang Tiran Group. Setelah itu kita foto-foto bersama sambil tukaran nomor HP, sekaligus saya titip salam buat Ikram,” papar La Pili mengurai kesalahpahaman.
La Pili mengaku mendapat sambutan hangat dari orang tua Ikram. Ia bahkan diantar hingga ke depan rumah kala berpamitan usai silahturahmi.
Ia juga membantah kedatangan tersebut bermuatan teror psikologi terhadap aktivis HMI karena lantang menyuarakan sorotan terhadap PT Tiran.
“Tidak benar bahwa kami datang berombongan meneror. Kami berterima kasih kepada kedua orang tua Ikram yang telah menerima kami begitu baik dan juga Pak Kades yang telah menerima dan mengarahkan kami juga begitu baik. Semoga hubungan silaturahmi yang telah ada bisa tetap terjaga,” kata La Pili.
Dugaan Aktivitas Ilegal PT Tiran
Sebelum aksi silahturahmi PT Tiran ke kediaman orang tua aktivis PB HMI di Kendari, ada tiga persoalan tambang ditengarai dilanggar perusahaan dan kini getol disuarakan ormas kepemudaan itu.
Ikram menyebut antara lain adalah indikasi pengalihan dan penguasaan lahan pembangunan smelter PT Tiran di eks IUP eks PT Celebes. Lokasinya berada di Desa Waturambaha Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
“Lahan ini statusnya quo tapi dikuasai oleh PT Tiran. Padahal belum ada proses lelang setahu kami,” kata Ikram.
Dengan status quo, praktis kawasan tambang tersebut merupakan tanah negara bebas dan tak satu pun pihak memiliki hak atasnya.
Kedua, PT Tiram diduga membangun smelter di atas lahan yang memiliki cadangan mineral tidak boleh. Dalam regulasi, hal ini tidak dibenarkan karena bisa menjadi alibi mengeruk ore secara ilegal.
Ketiga, soal dokumen legal penjualan hasil produksi PT Tiran yang tidak jelas.
“Sampai hari ini, kami belum melihat ada petunjuk soal legalitas perijinan hasil produksi PT Tiran. Poin-poin ini memang telah dibahas dalam forum PB HMI. Sebagai kader itu masuk dalam program kerja kami dalam upaya ekspose tata kelola energi dan gas minerba,” jelas Ikram. Adm