BERITA TERKINIHUKRIM

Satlantas Polresta Kendari Catat 3.416 Pelanggar ETLE Selama Desember 2022

×

Satlantas Polresta Kendari Catat 3.416 Pelanggar ETLE Selama Desember 2022

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Satuan lantas Polresta Kendari mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan para pengendara di Kota Kendari selama bulan Desember 2022. Berdasarkan pantauan kamera tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik, jumlah pelanggaran terbanyak terjadi di lampu merah yakni sebanyak 1.751 pelanggar.

Pelanggaran terbanyak kedua tercatat pada tidak adanya penggunaan pelindung kepala (helm), yakni sebanyak 1.408. Sedang untuk pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman ada 247 orang.

Baca Juga :  Project Nikel di Blok Pomalaa Fix, PT Vale & Hoayou Teken Perjanjian Kerjasama Definitif di Bali

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan pelanggaran tersebut tercatat mulai tanggal 1-28 Desember 2022. Tidak hanya itu, para pengendara juga bahkan ada yang melawan arus. Namun pada akhir tahun 2022 ini, pelanggar hanya tercatat dua orang.

Lebih lanjut, dari total tangkapan kamera ETLE sebanyak 3.416, pengendara / pengemudi yang melakukan konfirmasi terhadap pelanggarannya hanya 11 orang. Diantaranya mengkonfirmasi secara online dan melalui posko pengamanan. Red

Baca Juga :  Eks Pimpinan KPK Sebut PT Vale Perusahaan Pertambangan Perspektif HAM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x