LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat.
Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi hotel.
Visa umrah saat ini hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Hal ini dibenarkan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
“Visa umrah akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata,” ujar Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan.
Ahmad menuturkan sistem baru ini mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Jemaah, kata dia, sudah dapat masuk ke Arab Saudi mulai 15 Zulhijah 1446 H atau 11 Juni 2025.
Menurut Ahmad, aturan baru ini akan semakin memperketat publikasi visa umrah bagi jemaah. Ia mengajukan hotel yang dipesan harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni telah berizin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata, sesuai dengan program perjalanan yang dirancang (misal 3 malam di Madinah dan 4 malam di Mekkah), serta sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk baik melalui pemesanan eksternal maupun langsung di hotel.
Ahmad berujar proses ini harus dilakukan sebelum visa diterbitkan. Hotel juga harus menyetujui reservasi terlebih dahulu.
Jika tidak ada persetujuan dari pihak hotel dalam sistem, visa tidak akan bisa diterbitkan.
Aturan baru ini lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, publikasi visa umrah masih bisa dilakukan dengan Nomor Referensi Pemesanan (BRN), yang dalam praktiknya sering dimanipulasi dengan cara memesan hotel yang tidak sesuai program sebenarnya.
Tahun ini, sistem tersebut tidak berlaku lagi. Visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pihak hotel yang berizin tasreh melalui platform Nusuk.
AMPHURI menyampaikan verifikasi melalui tasreh dan sistem Nusuk ini merupakan upaya pengawasan yang lebih serius dari pihak Saudi terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Adm
Sumber : Detik.com