BERITA TERKINIHEADLINE

Sekda Sultra Hadiri Rakornas Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Kaltim

×

Sekda Sultra Hadiri Rakornas Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Kaltim

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembentukan produk hukum daerah dan optimalisasi implementasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (20/1/2025). Rakornas yang dibuka Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang juga Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik tersebut dihadiri berbagai pejabat daerah. Diantaranya adalah Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda MAP, yang memberikan pemaparan terkait pembinaan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. Kegiatan juga melibatkan peserta Sekda Provinsi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, serta pejabat lainnya di Indonesia.

Baca Juga :  Karo Kesra Dorong Harmoni dan Kebersamaan di Lomba Paduan Suara Wanita Katolik

Sekda Sultra menjelaskan, dalam Rakornas tersebut dibahas sejumlah isu penting terkait komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kemendagri. Termasuk upaya identifikasi dan penilaian terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah yang masih berlaku guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sebagai tanda komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah, untuk memastikan kualitas produk hukum yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Asrun Lio.

Baca Juga :  Waspada Hoaks Informasi Program Kementan dengan Gaji Rp 10 Juta

Penandatanganan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi seluruh Indonesia.

Sekda Sultra menambahkan, Dirjen Otda Akmal Malik dalam sambutannya menyampaikan, Rakornas bertujuan memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. “Produk hukum daerah merupakan pilar utama otonomi daerah yang berperan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, adil, dan transparan,” kata Sekda Sultra menambahkan.

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Ini Rincian dari Kemenag

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x