LAJUR.CO, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembentukan produk hukum daerah dan optimalisasi implementasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (20/1/2025). Rakornas yang dibuka Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang juga Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik tersebut dihadiri berbagai pejabat daerah. Diantaranya adalah Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda MAP, yang memberikan pemaparan terkait pembinaan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. Kegiatan juga melibatkan peserta Sekda Provinsi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, serta pejabat lainnya di Indonesia.
Sekda Sultra menjelaskan, dalam Rakornas tersebut dibahas sejumlah isu penting terkait komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kemendagri. Termasuk upaya identifikasi dan penilaian terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah yang masih berlaku guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Sebagai tanda komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah, untuk memastikan kualitas produk hukum yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Asrun Lio.
Penandatanganan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi seluruh Indonesia.
Sekda Sultra menambahkan, Dirjen Otda Akmal Malik dalam sambutannya menyampaikan, Rakornas bertujuan memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. “Produk hukum daerah merupakan pilar utama otonomi daerah yang berperan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, adil, dan transparan,” kata Sekda Sultra menambahkan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Adm