BERITA TERKINIHEADLINE

Sempat Mangkir, Plt Kadispora Sultra Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

×

Sempat Mangkir, Plt Kadispora Sultra Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus korupsi tambang PT Toshida, Plt Kepala Dispora Sultra, Yusmin menjalani swab antigen sebelum diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sultra, Senin (28/6/2021).

LAJUR.CO, KENDARI – Satu tersangka kasus korupsi tambang PT Toshida akhirnya datang memenuhi panggilan Tim Penyidikan Kejaksaan (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia adalah Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sultra, Yusmin.

Mantan pejabat ESDM Sultra yang sempat mangkir dari panggilan kejaksaan itu hadir, Senin (26/6/2021) di Kejati Sultra sekitar pukul 11.30 Wita. Dengan mengenakan kemeja berwarna cerah plus celana jeans hitam, Yusmin lebih dulu menjalani swab antigen di Kantor Kejati.

Dari sana, ia kemudian menjalani prosesi pemeriksaan oleh tim Penyidik Kejati Sultra. Informasi dihimpun awak media, saat pemeriksaan Yusmin didampingi pengacaranya.

Sebagai informasi, Yusmin ditetapkan sebagai tersangka indikasi kasus korupsi tambang PT Toshida mencapai Rp 227 miliar bersama Kadis ESDM Sultra tahun 2020, BHR, Dirut PT Toshida, LSO dan GM PT Toshida, UMR. Yusmin kalau itu masih menjabat sebagai Kabid Minerba ESDM Sultra.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito, PAN: Pusat Harus Transparan

Praktis, tersisa Dirut PT Toshida, LSO yang belum hadir memenuhi panggilan kejaksaan.

Sebagaimana diberitakan, dari empat tersangka kasus korupsi tambang PT Toshida, dua diantaranya langsung menjalani penahanan oleh Kejati Sultra. Dua tersangka yang ditahan oleh pihak Kejati Sultra adalah GM PT Toshida, UMR dan Kadis ESDM Sultra Tahun 2020, BHR.

Hal ini telah diumumkan Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan saat gelaran konferensi pers, Kamis (17/6/2021).

Penahanan dua tersangka berlangsung dihari yang sama Kejati Sultra merilis empat tersangka korupsi pertambangan PT Toshida, Kamis (17/6/2021).

Eks Kadis ESDM Sultra, BHR tampak mengenakan rompi merah menuju mobil tahanan yang bersiap menuju Rutan Kelas II A Kendari. Senada, GM PT Toshida, UMR juga mengenakan seragam sama kala digiring menuju mobil tahanan.

Baca Juga :  Remaja yang Terseret Ombak Batu Gong Ditemukan Tewas

Sebelumnya diberitakan, Tim Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/6/2021). Total ada empat ruangan menjadi sasaran sisir kutu tim Kejati.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sultra, Dody mengatakan empat ruangan yang digeledah dalam kasus indikasi korupsi tangan PT Toshida yakni ruangan Kepala Dinas ESDM, ruangan Minerba, ruang Kabid Minerba serta Sekretaris Dinas ESDM Sultra.

Ia menuturkan total 10 orang tim Kejati Sultra terjun melakukan penyisiran dokumen terkait PT Toshida.

“Bukan disegel tapi penggeledahan oleh tim penyidik Sultra. Ini berhubungan dengan PT Toshida,” jelas Dody.

Ia menguraikan PT Toshida mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sejak tahun 2010. Lokasi garapan perusahaan tangan ini berada di Kabupaten Kolaka.

Baca Juga :  Ali Mazi Aksi Restorasi Mangrove Serentak Diinisiasi Garda Pemuda NasDem

Oleh Kejati Sultra, PT Toshida ditengarai tak pernah membayar sejumlah kewajiban terhadap negara mulai dari PNBP, royalti hingga item lain. Pelanggaran ini dilakukan perusahaan sejak berdiri tahun 2010-2020.

Kejati mensinyalir ada kolaborasi antara PT Toshida sehingga Dinas ESDM sehingga tindak pelanggaran yang dilakukan tak terendus. Bahkan IUP mereka kembali diperpanjang dan tetap leluasa melakukan kegiatan penambangan di Kabupaten Kolaka.

“Tidak pernah lakukan kewajiban sehingga ada indikasi kerugian negara miliaran,” ulas Dody.

Sejumlah dokumen serta surat-surat penting terkait PT Toshida telah disita oleh Tim Kejati.

Lebih jauh, kata Dody, sudah 30 orang saksi diperiksa menyangkut pelanggaran dilakukan PT Toshida. Saksi yang diperiksa diantaranya pejabat ESDM Sultra. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x