SULTRABERITA.ID, KENDARI – Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan statment menyusul penetapan status tersangka Menteri Sosial, Juliari Batubara yang diduga menilep dana Bansos Covid-19 mencapai angka Rp 17 miliar.
Dalam laman resmi orang nomor satu di Indonesia diunggah satu jam lalu, Jokowi menegaskan jika dirinya sejak awal telah mengeluarkan ultimatum melarang pejabat negara melakukan praktik korupsi.
“Seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Apalagi jika itu berhubungan dengan uang rakyat, seperti bantuan sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” tulis akun Presiden Joko Widodo, Minggu 6 Desember 2020.
Karena itulah, lanjut Jokowi, terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK dini hari tadi, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan itu. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.
Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Saya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional. Adm