BERITA TERKINIKESEHATANNASIONAL

Syarat dan Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri 2022

×

Syarat dan Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri 2022

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Foto: Ist
LAJUR.CO, JAKARTA – Peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa pindah ke jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja (PBPU/BP) atau mandiri.
Demikian juga untuk PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yang Iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Cara pindah BPJS PBI ke mandiri secara online bisa dilakukan jika Anda ingin mendaftar sebagai peserta yang membayar iuran sendiri tanpa ditanggung pemerintah.
Dikutip dari Buku Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Tahun 2022, status kepesertaan dapat berubah untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan. Perubahan status kepesertaan tersebut tidak menghapuskan kewajiban Peserta, Pemberi Kerja, atau Pemerintah Daerah untuk melunasi tunggakan Iuran paling lama 6 bulan sejak status kepesertaan berubah.
Syarat pindah BPJS PBI ke mandiri
Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan. Artinya, syarat untuk menempuh cara pindah BPJS PBI ke mandiri 2022 berbeda dengan proses pindah ke jenis kepesertaan lainnya.
Adapun pemberlakuan terhitung mulai tanggal kepesertaan pada peserta yang berubah jenis kepesertaan mengacu pada ketentuan matrik mutasi jenis kepesertaan. Perubahan jenis kepesertaan dapat dilakukan oleh seluruh segmen peserta JKN-KIS, contoh Peserta PBI JK menjadi Peserta PPU atau PBPU.
Berikut ulasan untuk peserta PBI JK/ PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yang Iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah menjadi peserta PBPU/BP.
Peserta dapat merubah jenis kepesertaan dengan mengikuti ketentuan persyaratan dan melengkapi:
  1. Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga;
  2. Buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/ penanggung);
  3. Peserta PBI JK aktif yang beralih menjadi peserta PBPU pada bulan berjalan, maka pembayaran iuran dibayarkan pada tanggal 1 bulan berikutnya dan status kepesertaan sebagai PBPU akan aktif sejak iuran dibayarkan, apabila iurannya tidak dibayarkan setelah melewati 1 bulan, maka diberlakukan proses administrasi menunggu 14 hari.
Baca Juga :  Ladjimara : Rawat Jalan Tanpa Kendala Dengan Kartu JKN

Cara pindah BPJS PBI ke mandiri secara online

Secara sederhana, cara pindah BPJS PBI ke mandiri 2022 bisa dilakukan melalui proses administrasi pada setiap kanal layanan administrasi dilakukan dengan ketentuan:

  1. Mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik);
  2. Melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan layanan yang dibutuhkan; dan
  3. Memberikan persetujuan layanan administrasi.
Baca Juga :  Tetiba Belok Merubah Arah, Pengendara Sepeda Motor Diserempet Mobil Molen

Bagi Anda yang ingin tahu lebih rinci mengenai cara pindah BPJS KIS ke mandiri secara online, bisa melalui WA dengan memanfaatkan Pandawa. Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.

Kanal ini menggunakan media WhatsApp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165. Anda bisa chat nomor tersebut dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Sekda Bombana Dorong Pemenuhan Sarana dan Prasana Fasilitas Kesehatan

Selain itu Anda juga bisa memanfaatlam BPJS Kesehatan Care Center 165. Kanal ini merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media telepon dan media sosial yang dapat diakses setiap hari selama 24 jam. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x