BERITA TERKINIHEADLINE

Tahun 2025, Bappeda Target Percepatan Pelunasan Utang Pemprov Sultra di PT SMI

×

Tahun 2025, Bappeda Target Percepatan Pelunasan Utang Pemprov Sultra di PT SMI

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan percepatan pelunasan utang Pemprov Sultra kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2025. Utang tersebut terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur, termasuk jalan pariwisata dan rumah sakit (RS).

Secara akumulatif, kewajiban utang Pemprov Sultra diperkirakan mencapai Rp1 triliun, yang terbagi dalam dua kategori proyek besar. Masing-masing adalah pinjaman untuk proyek pembangunan jalan wisata Kendari Toronipa dan Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo.

Khusus proyek jalan Kendari – Toronipa, total pinjaman mencapai Rp756,8 miliar dengan estimasi bunga kumulatif sebesar Rp140 miliar. Sementara itu, pinjaman untuk pembangunan RSJPDO Oputa Yi Koo adalah Rp371,4 miliar, dengan kisaran bunga Rp60,7 miliar.

Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, menargetkan pelunasan seluruh pokok utang dan bunga dari kedua kategori pinjaman tersebut dilakukan bertahap dalam setahun ini. Pelunasan utang ke PT MSI lebih cepat dianggap sangat penting untuk memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemprov Sultra dalam mengelola pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Personel TNI- Polri Kawal Ketat Distribusi Logistik Hasil Pilkada Konsel

“Untuk jalan, kita akan selesaikan pada tahun 2025, dengan pokok utang yang akan dilunasi sebesar Rp272,4 miliar dan bunganya Rp14,1 miliar,” ujar J. Robert, Kamis (2/1/2025).

Meskipun utang untuk proyek jalan pariwisata diperkirakan selesai pada 2025, kewajiban untuk rumah sakit diperkirakan baru akan tuntas pada 2026. Sisa utang pokok sekitar Rp54,7 miliar dengan bunga sekitar Rp1,3 miliar. Hal ini disebabkan oleh lambatnya realisasi pinjaman untuk proyek rumah sakit.

“Untuk rumah sakit, realisasi pinjamannya memang lebih lambat, sehingga pelunasannya juga terhambat. Oleh karena itu, pada 2026 masih tersisa pokok utang sebesar Rp54,7 miliar dan bunga sekitar Rp1,3 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Gotong-royong Pemprov Sultra, Pemkot Kendari & Sentra Meohai, Antisipasi Banjir di Lorong Lasolo

Selain itu, Robert juga mengungkapkan untuk mempercepat pembangunan, Pemprov Sultra kemungkinan akan mengajukan pinjaman jangka pendek sebagai alternatif pembiayaan. Pasalnya, dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dana transfer dari pemerintah pusat dinilai belum mencukupi untuk program percepatan pembangunan tersebut.

“Karena anggaran kita belum mencukupi. Jika mengandalkan APBD dan dana transfer saja, kita tidak bisa mengakselerasi pembangunan. Oleh karena itu, salah satu alternatifnya adalah pinjaman jangka pendek,” ungkap J. Robert.

Pinjaman jangka pendek ini diharapkan dapat menjadi opsi pembiayaan pembangunan di Sultra. Jika terealisasi, pemerintah, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur terpilih, akan bertanggung jawab melunasi pinjaman tersebut selama periode kepemimpinan mereka yang berlangsung lima tahun. Robert optimis kebijakan tersebut akan memastikan bahwa pemerintah yang sedang menjabat tidak akan meninggalkan warisan utang.

Sementara itu, Bappeda Sultra akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah kepulauan yang masih kesulitan dalam akses, guna mengurangi ketimpangan antar wilayah di Sultra. Konawe Selatan dan Buton Utara menjadi dua kabupaten yang mendapatkan perhatian utama terkait pembangunan jalan dan infrastruktur.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Raih Penghargaan Inovasi Konsolidasi Pengadaan Aspal Buton

Dengan fokus pada penyelesaian utang dan percepatan pembangunan, Robert berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan cepat, mengurangi angka kemiskinan absolut dan ekstrem.

“Kita tetap fokus pada upaya menurunkan angka kemiskinan, baik yang absolut maupun ekstrem. Saat ini, posisi kemiskinan di Sultra masih tinggi, yakni 11,21 persen,” tutupnya.

Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan berada pada angka 4,6 persen. Untuk itu, Pemprov Sultra akan menyelaraskan target capaian tersebut dengan mempercepat pembangunan di berbagai sektor selama lima tahun ke depan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x