BERITA TERKININASIONAL

Terindikasi Judol, Kementerian Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi

×

Terindikasi Judol, Kementerian Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi

Sebarkan artikel ini
PeduliLindungi.id
Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander, dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga :  Prof Edy Karno Ramaikan Bursa Balon Rektor UHO, Total Empat Kandidat

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ujar dia. Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi.

Situs PeduliLindungi diblokir demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Baca Juga :  Pemakaian Kartu SIM Bakal Dibatasi Maksimal 9 Nomor, Ini Alasannya

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

Baca Juga :  Bupati Kolaka: Panitia Gratiskan Sewa Booth UMKM yang Ramaikan HUT ke-61 Sultra

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x