SULTRABERITA.ID, KENDARI – Empat tim peneliti dari Universitas Halu Oleo Kendari melakukan sertifikasi pembudidayaan rumput laut di Kabupaten Buton Utara. Agenda ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari penelitian pengembangan kompetitif nasional.
Tim peneliti UHO diketuai Prof La Ode M Aslan dan beranggotakan Prof Manat Rahim, Dr. Andi Besse Patadjai dan Dr. Wa Iba turut menggandeng auditor Cara Budidaya Ikan yang Benar (CBIB) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra dalam pelaksanaan sosialisasi Sertifikasi CBIB Rumput Laut.
“Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Cara Budidaya Ikan (CBIB) Rumput Laut pada tanggal 3 – 4 Oktober 2020 di Hotel Mulia Kabupaten Buton Utara,” jelas Prof Aslan, Senin 5 Oktober 2020.
Program sertifikasi ini diikuti 10 pembudidaya sebagai calon unit pembudidaya rumput laut. Tiga orang penyuluh CBIB diantaranya bertindak sebagai fasilitator CBIB serta tenaga pendamping dalam kegiatan sosialisasi CBIB tersebut.
Tujuan sertifikasi pembudidayaan rumput lain ini sendiri guna meningkatkan daya saing produk hasil perikanan budidaya. Berikut mendorong pembudidaya ikan untuk melakukan teknologi anjuran dengan cara pendekatan prinsip-prinsip CBIB dalam proses pemeliharaan rumput laut.
Terakhir, jelas Prof Aslan, bertujuan mengubah pola pikir pembudidaya ikan tentang arti penting ber-CBIB sebagai syarat untuk menjamin produk perikanan aman dikonsumsi dan bernilai ekonomis tinggi.
“Pasca sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan permohonan sertifikasi dari kelompok pembudidaya rumput laut, persiapan penilaian, penilaian, peninjauan tindakan perbaikan, pelaporan hasil penilaian lapangan, dan rekomendasi komisi approval untuk penerbitan sertifikat pagi para pembudidaya rumput laut,” jelasnya.
Prof Aslan berharap para pembudidaya rumput laut yang ada di Buton Utara dan Sultra umumnya dapat memiliki sertifikat kelayakan pembudidaya sebagai langkah awal dalam menata kualitas rumput laut hasil budidaya secara berkelanjutan.
Dengan mengikuti program ini, produk hasil laut Butur maupun Sultra dapat bersaing lebih luas di pasaran nasional karena telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang perikanan budidaya provinsi Sulawesi Tenggara.
“Pelaksanaan kegiatan ini terutama ditujukan untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas usaha budidaya rumput laut yang dilakukan oleh masyarakat pembudidaya ikan berdasarkan ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan yang telah dibuat dan telah disepakati antara produsen dan konsumen produksi, sehingga dapat menghasilkan produksi yang optimal, produk yang aman bagi kesehatan konsumen serta terjamin kelestarian lingkungan /kawasan,” pungkasnya. Adm