LAJUR.CO, KENDARI – Kasus kriminal di Kota Kendari dinilai menurun selama momem perayaan hari raya Idul Fitri. Hal itu berdasarkan perbandingan data operasional Polresta Kendari selama tiga bulan pertama tahun 2022.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kombes Eka Faturrahman menyatakan, hanya ada satu kasus yang terjadi selama operasi Ketupat Anoa yang digelar dalam rangka pengamanan momen mudik lebaran tahun ini.
“Kalau selama operasi ketupat ini, hanya ada satu kasus yang menjadi perhatian yakni berkaitan perbuatan pencurian dan kekerasan. Kejadiannya di Bundaran Adi Bahasa, ada yang pulang dari main biliyard malam hari, barang-barangnya dirampas. Korbannya orang Konda, sudah melapor dan masih ditindak lanjuti oleh kepolisian,” terang Kombes Eka Faturrahman, Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, tindakan kriminal di Kota Lulo ini dinyatakan meningkat berdasarkanl hasil analisa dan evaluasi operasional Polresta Kendari pada Triwulan pertama tahun 2022. Ada tindak pidana sejumlah 225 kasus konvensional, dimana persentase penyelesaiannya mencapai 45,77 %.
Kemudian hasil penindakan terhadap sasaran prioritas bijak strategi Kapolri yakni kasus narkoba, sebanyak 44 kasus tindak pidana dimana total penyelesaian 22 kasus.
Sejumlah kasus kriminalitas tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari dan sekitarnya.
Polresta Kendari mencatat Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 142 kasus dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 59.
Dari jumlah itu, wilayah hukum Mandonga mencatatkan angka JTP tertinggi sebanyak 42 kasus dengan JPTP 27 kasus. Disusul Kecamatan Poasia JTP 10 kasus, Baruga JTP 8 kasus dengan JPTP 7kasus.
Berikut wilayah hukum Kecamatan Abeli JTP 7 kasus dengan JPTP 6 kasus, Kecamatan Kandai JTP 3 kasus, Kemaraya JTP 2 kasus dengan JPTP 1 kasus.
Selanjutnya Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Kendari mencatatkan JTP 2 kasus.
Sementara Kecamatan Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan JTP 2 kasus, Sektor Kawasan Pelabuhan JTP 2 kasus dengan JPTP 3 kasus.
khusus wilayah Ranomeeto, Soropia, Wawonii, Waworete, Lalungasumeeto masing masing 1 JTP, sedangkan Wolasi dinyatakan nihil kasus JTP.
Kombes Eka Faturrahman menyatakan selain adanya kebiasaan masyarakat mengkonsumsi minuman keras, banyaknya masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap juga dinilai sebagai faktor lain terjadinya tindakan kriminal.
Meskipun jumlah kasusnya menurun secara signifikan, kesatuan Kepolisian Resor Kota Kendari, tegas Kombes Eka, terus meningkatkan penjagaan di daerah rawan kriminal.
“Sarannya agar meningkatkan pergelaran perkuatan di lapangan guna menekan jumlah tindak pidana yang terjadi terutama kejahatan konvensional (aniaya biasa, curat, pengeroyokan, pengrusakan, curas
(jambret), curamor, curi biasa dan Perjudian) dengan cara Quick Response Patroli dan TPTKP
terutama jam-jam rawan terjadinya tindak pidana tersebut di atas dengan sasaran daerah rawan seperti di pemukiman, pasar, toko, sekolah, pelabuhan laut dan jalan umum,” tutup Kombes Eka.
LAPORAN : JENI