LAJUR.CO, KENDARI – Jelang pemberlakuan larangan mudik lebaran oleh pemerintah, layanan transportasi umum di Provinsi Sulawesi Tengah Tenggara dipastikan tetap berjalan normal. Tidak ada kebijakan penyetopan ataupun pengurangan aktivitas transportasi umum kendati larangan ritual mudik telah diteken oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi demi mecegah penyebaran Covid-19.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina, Selasa (4/5/2021).
Mantan Pj Wali Kota Baubau itu menuturkan menuturkan hingga kini layanan kapal ferry dan kapal cepat tetap berjalan normal.
“Tidak ada yang dikurangi atau disetop. Layanan transportasi tetap ada karena kan tetap ada aktifitas pengangkutan logistik walaupun mudik dilarang,” ujarnya.
Kata dia, angkutan transportasi umum tetap berjalan untuk menjamin distribusi logistik jelang lebaran aman. Jika disetop, hal ini bisa berdampak buruk bagi ekonomi masyarakat dan kebutuhan sandang pangan jelang momen lebaran.
“Tidak bisa dihentikan, ini akan mematikan aktifitas ekonomi. Distribusi logistik harus tetap berjalan. Apalagi lebaran, kebutuhan meningkat,” papar Hado Hasina.
Disamping itu, aturan arus hilir mudik masyarakat masih tetap dibolehkan untuk beberapa kriteria.
“Orang yang hendak melakukan perjalanan dalam rangka tugas atau sejenisnya yang bukan kriteria mudik, itu kan tetap harus dilayani dengan catatan ada surat tugas resmi dan menunjukkan hasil swab antigen negatif saat melakukan perjalanan,” jelasnya panjang lebar.
Laporan ; Suriawati