LAJUR.CO, KENDARI – Aksi nekat dilakukan wanita bercadar berinisial YY. Ia mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu saat menjenguk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Jumat (4/8/2023).
Mirisnya, barang haram itu sengaja diselip YY di dalam popok sang anak yang ikut diboyong ke Lapas.
Aksi YY berhasil diciduk petugas Lapas Kendari. Kepala Lapas Kendari Tapianus Antonio Barus mengatakan petugasnya bernama Nina Desryani menangkap YY merupakan istri dari salah satu warga binaan Lapas Kendari.
“Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu seberat 29,65 gram,” ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka, Jumat (4/8/2023).
Tak pelak, wanita bercadar bersama bayinya tersebut langsung diamankan oleh petugas setempat.
“Hari ini kita dapat informasi dan kesini (Lapas Kendari). Setelah itu saat kami cek hasilnya positif narkoba,” sambung Hamka.
Polisi kemudian menggiring pelaku YY termasuk barang bukti ke Mapolres Kota Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi,” pungkasnya. Adm