LAJUR.CO, KENDARI – Warga yang menjadi peserta wajib pilih kini bisa melakukan pengecekan data secara mandiri di layanan aplikasi DPT Online dan Gakkumdu.
Kedua aplikasi ini bisa diakses kapan dan dimana saja. Di dalamnya tersedia beragam fitur seperti mengecek data pemilih, rekapitulasi data, pendaftaran sebagai peserta pemilih, maupun laporan yang belum memenuhi persyaratan berkas calon pemilih.
Semula aplikasi layanan DPT online adalah aplikasi Lindungi Hakmu yang kini sudah berganti nama. Sedang Gakkumdu adalah kependekan dari Penegakan Hukum Terpadu yang dikembangkan oleh Bawaslu. Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut, cukup mengunduhnya di play store. Identitas yang didaftarkan hanya nomor Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Layanan pencatatan data pemilih itu diperkenalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari saat melakukan road show ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari bersama Bawaslu Kota Kendari, Rabu (16/11/2022).
“Di zaman sekarang ini, dimana teknologi informasi begitu tinggi pertumbuhannya, KPU Kendari memiliki aplikasi sehingga pemilih pemula tidak perlu pergi ke kelurahan atau kecamatan. Bisa daftar secara online,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh usai road show berbagi tips menjadi pemilih pemula yang cerdas.
Dalam agenda yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin menekankan agar para siswa tidak tergiur dengan money politik dan menggunakan hak suaranya secara bijak. Tujuannya agar tidak lahir pemimpin oligarki dari pemilihan umum yang dilaksanakan.
“Sebagai pengawas pemilu, kami harus menyampaikan masa depan bangsa ini terletak di tangan generasi muda terutama pemilih pemula,” ucapnya.
Sahinuddin menyebut ada 4 hal yang bisa dilakukan untuk mencegah lahirnya pemimpin oligarki. Pertama, dengan menanamkan dalam diri bahwa kita tidak melakukan pelanggaran. Kedua, mengingatkan orang di sekitar hukuman bagi mereka yang menerima money politik terutama kepada orangtua.
Langkah ketiga adalah memberikan informasi awal dan berani melaporkan terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Dimana data pelapor dijamin kerahasiaannya oleh pengawas pemilu.
LAPORAN: NISA
EDITOR : JENI