LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani kesepakatan dua proyek perbaikan jalan provinsi di perbatasan Kabupaten Kolaka Timur dan Buton Utara. Penandatanganan proyek rehab jalan rusak oleh Kepala Dinas SDA san Bina Marga Sultra Pahri Yamsul berlangsung di Kantor Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Senin (16/6/2025).
Perbaikan dua ruas jalan provinsi yang masuk dalam program Quick Win ASR Hugua tersebut yaitu ruas Poli-polia yang menghubungkan perbatasan Kabupaten Konawe Selatan, Bombana dan Kabupaten Kolaka Timur serta ruas jalan Simpang Tiga Bubu – Ronta Kabupaten Buton Utara.
Khusus ruas Poli Polia panjang jalan rusak yang ditangani lewat dana APBD Sultra 2025 mencapai panjang 10,5 kilometer dengan total anggaran Rp30,2 miliar. Sementara proyek perbaikan ruas Simpang Tiga Bubu- Ronta sepanjang 11,9 kilometer dengan budget Rp33 miliar.
Selain menekankan kualitas, pasca penandatanganan kontrak, Pahri meminta kontraktor langsung bergerak cepat di lapangan agar realisasi perbaikan ruas jalan berjalan sesuai target.
“Jangan tunggu lama. Waktu kita pendek. Apalagi ruas Bubu Ronta, waktu mepet harus selesai 12 Desember. Tidak ada alasan berleha-leha. Material wajib pakai batu Moramo karena kualitas sudah terbukti,” tegas Pahri.
Ia mengatakan, 0ercepatan pengerjaan proyek jalan tersebut merupakan arahan Gubernur Sultra yang menginginkan progress pembangunan dan penyerapan anggaran pemerintah berjalan simultan.
Terlebih lagi, lanjut Pahri, infrastruktur jalan rusak yang ditangani berada di sentra pertanian yang menjadi bagian visi misi ASR-Hugua mendukung program percepatan swasembada pangan, kemiskinan ekstrem dan stunting. Penyediaan infrastruktur jalan memadai membuka lebar jalur konektivitas logistik, produk pertanian masyarakat yang selama ini tersendat.
“Diwarning semua rekanan wajib ambil uang muka setelah tanda tangan kontrak ini. Karena uang pemerintah siap. Kita juga lagi dorong serapan anggaran,” sambung Pahri Yamsul.
Total 9 Proyek Jalan Provinsi Rusak Dieksekusi Program Quick-Win ASR Hugua
Pelaksanaan rehab jalan ruas Poli-polia dan ruas Simpang Tiga Bubu – Ronta menggenapi kontrak kesembilan diteken Dinas SDA dan Bina Marga Sultra sepanjang periode pemerintahan ASR Hugua.
Sebelumnya, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra telah menandatangani kesepakatan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Buton Utara (Butur), Rabu (28/5/2025). Dua ruas jalan yang mulai dikerjakan pada akhir Mei 2025 mencakup ruas Alangga–Tinanggea di Kabupaten Konsel sepanjang 2,3 kilometer, serta ruas Lambale–Ereke di Kabupaten Butur sepanjang lebih dari 1 kilometer.
Berikutnya, empat ruas jalan provinsi yang tersebar di Kabupaten Buton Utara, Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) digarap mulai Juni 2025. Penandatanganan kontrak antara kontraktor serta Dinas SDA dan Bina Marga Sultra berlangsung, Selasa (10/6/2025).
Di Kota Kendari, ada dua jalur jalan provinsi yang sepakat digarap lewat dana APBD Sultra. Pertama adalah proyek ruas Jalan Pramuka Boulevard sepanjang 400 meter dengan besaran anggaran Rp1,1 miliar. Kedua, ruas jalan Brigjen Katamso, panjang 3 kilometer dengan nilai kontrak Rp7,2 miliar.
Di Kabupaten Konawe Selatan konsentrasi proyek perbaikan jalan menyasar ruas batas kota Kendari-Ponggaluku sepanjang 2,5 kilometer dengan budget Rp5,8 miliar.
Khusus di Kabupaten Buton Utara, konsentrasi perbaikan jalan difokuskan pada poros Ronta-Lambale sepanjang 3 kilometer dengan nilai proyek Rp10,5 miliar.
“Yang terakhir tinggal proyek jalan rusak di Made Sabara,” pungkas Pahri Yamsul. Adm