SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) meminta masyarakat tidak menggunakan bantuan dari pemerintah untuk membeli rokok. Risma menyebut bakal ada alat yang disiapkan pemerintah untuk memantau penggunaan bantuan tersebut.
“Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko, dan ini juga disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok. Dan kami akan pantau karena Insyaallah bulan Februari kami akan menyiapkan tools, alat, untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan dengan uang itu akan dibelanjakan untuk apa saja,” kata Risma dalam konferensi pers setelah rapat terbatas seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Risma tidak ingin bantuan yang semestinya bermanfaat untuk masyarakat tapi malah membuat masyarakat sakit karena digunakan untuk rokok. Risma mengatakan bakal ada evaluasi terkait penerima bantuan tersebut jika hal itu terjadi.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan, namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” ujar Risma.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, skema bantuan sembako di Jabodetabek diubah menjadi bantuan langsung tunai. Nantinya bantuan akan diantar petugas pos.
“Yang terakhir adalah untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena nanti kalau datang ke kantor pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan,” ujar dia.
Muhadjir juga menyampaikan imbauan serupa agar bantuan tak digunakan masyarakat untuk membeli rokok. Hal itu, kata Muhadjir, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain apa yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan dan yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden,” ujar Muhadjir. Adm
Sumber: Detik.com