LAJUR.CO, KENDARI — Insiden maut terjadi di perairan antara Tampo dan Pulau Renda, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebuah perahu nelayan jenis longboat yang ditumpangi tiga orang ditabrak kapal tongkang Buana Jaya, Kamis (18/10/2025) sore. Akibatnya, satu nelayan dinyatakan tewas, satu selamat sementara satu nelayan lain masih dalam pencarian.
Basarnas Kendari yang melakukan pencarian terhadap penumpang longboat, korban tewas yang berhasil ditemukan adalah La Rone (63), warga Tampo. Jasadnya berhasil dievakuasi pada Minggu pagi (19/10) oleh Tim SAR Gabungan. Korban mengapung sekitar 0,6 mil laut dari lokasi kejadian.
“Kami menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, operasi SAR masih terus berlanjut untuk mencari satu korban lainnya,” kata Amiruddin A.S, Kepala Kantor Pencarian dan Penyelamatan (KKP) Kendari.
Sementara itu, korban selamat adalah Muhtari (48). Satu korban lain yang tengah dalam proses pencarian bernama La Onus (51), warga Desa Laiworu.
Ketiga korban yang mengemudikan longboat ditengarai melanggar SOP otoritas pelayaran. Dari video viral yang beredar, perahu nelayan tersebut terlihat melintasi jalur kapal tongkang yang jelas melanggar aturan keselamatan laut.
Detik-detik naas saat kapal tongkang melindas perahu sempat direkam awak kapal dan seketika viral di media sosial.
Sebagaimana diketahui, dalam regulasi pelayaran, kapal-kapal kecil seperti perahu nelayan tidak diperbolehkan melintas sembarangan di jalur lalu lintas kapal besar. Hal ini untuk menghindari tabrakan fatal, seperti menimpa nelayan asal Kabupaten Muna tersebut. Adm