SULTRABERITA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara tengah mendorong pembentukan Komite Etik Bank Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembentukan Komite Etik dimaksudkan mendorong lembaga perbankan plat merah itu bisa menyelesaikan berbagai permasalah menyangkut pelanggaran pegawai maupun pejabatnya terlebih dahulu secara internal.
Informasi ini disampaikan Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution, Senin (18/1/2021).
OJK Sultra sendiri, lanjut Fredly tengah mendalami permasalahan termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten dan cukup terkait indikasi polemik terjadi di tubuh Bank Sultra.
“Terkait permasalahan ini, OJK Sultra mendorong para pihak untuk menyelesaikan terlebih dahulu secara internal, misalnya Bank Sultra akan didorong pembentukan Komite Etik,” ujar Fredly.
Selain sebagai sarana penanganan terkait etika pegawai dan pejabat, kehadiran komite etik ini sebagai bentuk memperkuat tata kelola bank dimaksud.
“Di sisi lain, perlu kami informasikan, sampai saat ini modal inti Bank Sultra baru Rp1,3 Triliun,” sambungnya.
Penyelesaian permasalahan internal Bank Sultra diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang kondusif pada lembaga perbankan milik daerah tersebut.
Dengan begitu, Bank Sultra dapat bersinergi dengan berbagai stakeholder sangat dibutuhkan khususnya kepada para pemegang saham, khususnya untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 Triliun di tahun 2024. Adm