BERITA TERKINIHEADLINE

Pemprov Sultra Bebaskan Lahan Stadion Lakidende Tahun Ini, Revitalisasi Dimulai 2026

×

Pemprov Sultra Bebaskan Lahan Stadion Lakidende Tahun Ini, Revitalisasi Dimulai 2026

Sebarkan artikel ini
EFFENDI PATULAK

LAJUR.CO, Kendari — Sengkarut kepemilikan lahan yang selama ini menghambat program revitalisasi Stadion Lakidende yang berada di jantung Kota Kendari, dipastikan tuntas tahun ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengakuisisi penuh lahan lapangan sepak bola tersebut, yang sebagian masih berstatus milik warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, menyatakan pembayaran ganti rugi lahan di atas aset olahraga milik Pemprov Sultra itu telah mendapat persetujuan (ACC) dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Dengan demikian, program revitalisasi gelanggang olahraga legend tersebut dapat berjalan lancar pada 2026.

Baca Juga :  Kesiapan Pemprov Sultra Hadapi Nataru dan Potensi Bencana, ASR Turun Cek Personel

Menurut Effendi, anggaran pembayaran ganti rugi lahan telah disiapkan dalam plafon APBD Sultra Tahun Anggaran 2026.

“Pemprov Sultra sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan Lapangan Lakidende. Proses hukumnya juga sudah memiliki putusan inkrah,” jelas Effendi saat diwawancarai, Senin (2/2/2026).

Pembayaran ganti rugi akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, yang mendapat mandat menyelesaikan proses akuisisi Lapangan Lakidende. Terdapat dua pihak yang dipastikan menerima ganti rugi, yakni pemegang sertifikat serta pihak yang memiliki dokumen putusan inkrah atas kepemilikan lahan tersebut.

Baca Juga :  Garap 1.474 Hektare Lahan Jagung, Polda Kini Bagi-bagi Gratis Bibit & Pupuk ke Petani Abeli

“Dalam rapat evaluasi pembebasan lahan Lapangan Lakidende, ada dua bidang lahan yang sudah inkrah dan saat ini sedang diproses untuk pembayaran. Setelah itu, secara keseluruhan status lahan akan menjadi aset pemerintah daerah,” ujar Effendi.

Ia menjelaskan, luas total Lapangan Lakidende mencapai sekitar enam hektare. Dari total luasan tersebut, dua hektare di antaranya merupakan tanah milik warga.

Baca Juga :  Wujudkan “Liwu Mokesa”, Muna Barat Tancap Gas Benahi Destinasi Wisata Unggulan

Pembebasan lahan Lapangan Lakidende tentu membawa angin segar bagi revitalisasi sarana olah raga yang menjadi ikon Kota Kendari. Selama bertahun-tahun, kondisi arena sepak bola itu terbilang memprihatinkan. Pemerintah provinsi tidak dapat melakukan perbaikan secara maksimal akibat polemik kepemilikan lahan yang tak kunjung menemui titik terang. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x