LAJUR.CO, KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kontribusi kredit Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sultra mencapai Rp2,88 triliun hingga Maret 2026. Angka tersebut setara 5,3 persen dari total kredit di Sultra.
Selain mencetak pertumbuhan kredit yang positif, Bombana menjadi salah satu daerah dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) terendah di Sultra, yakni sebesar 0,89 persen.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengatakan capaian itu menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan formal.
“Hingga Maret 2026, kontribusi Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 5,3 persen dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun, serta kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,95 persen atau senilai Rp321,45 miliar,” kata Indra saat kegiatan edukasi keuangan di Bombana, Rabu (30/4).
“Dari sisi kualitas, kredit di wilayah tersebut juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0,89 persen, yang merupakan salah satu yang terendah di Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal untuk mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Menurutnya, kondisi kredit yang sehat harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat agar pertumbuhan sektor jasa keuangan tetap berkelanjutan.
“Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bismi.
OJK Sultra mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal yang masih marak terjadi.
Indra Natsir Dahlan menyebut, hingga Maret 2026 Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal dengan total pengaduan mencapai 36.736 laporan sejak Januari 2025.
Selain itu, penanganan terhadap pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus dan investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus. Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga triwulan III 2025 tercatat mencapai Rp142,22 triliun.
“Masyarakat dapat mengecek daftar resmi penyelenggara pinjaman daring yang legal melalui layanan konsumen OJK Kontak 157 sebelum menggunakan layanan keuangan,” ujar Indra.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah, mengatakan edukasi keuangan penting agar masyarakat mampu memahami risiko layanan keuangan digital yang terus berkembang.
“Edukasi keuangan dinilai penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Musdalifah. Adm





