BERITA TERKININASIONAL

BI Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang Baru

×

BI Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang Baru

Sebarkan artikel ini
BI
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI –  Bank Indonesia  (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang baru  jelang Lebaran . Langkah yang dilakukan untuk merespons tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan penambahan jumlah kuota dan perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang tahap II melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa.

Ia mengatakan pemesanan penukaran uang rupiah di wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat.

“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Minggu (22/2).

Baca Juga :  Lab DLH Sultra Resmi Teregistrasi Kementerian, Siap Layani Perusahaan Tambang & Pacu PAD

Sedangkan untuk pemesanan penukaran wilayah luar Jawa tetap dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Dalam rangkaian SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dikhususkan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.

Untuk layanan penukaran uang bagi masyarakat, BI menyediakan Rp8,6 triliun dengan nominal Rp5,3 juta per paket penukaran.

Baca Juga :  Nama Gedung Baru UHO Ditentukan Lewat Rapat Senat

BI menyediakan layanan penukaran baru di 2.883 titik, dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.

“Masyarakat dapat mengakses layanan melalui kas keliling, kantor bank umum, maupun layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas warga,” pungkas Denny.

Cara menukarkan uang baru lebaran melalui Aplikasi PINTAR BI:
1. Pendaftaran penukaran uang dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id
2. Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri pada menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
3. Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia
4. Batas maksimal penukaran Rp5,3 juta yang terdiri dari:
– Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
– Pecahan Rp20 ribu maksimal 20 lembar
– Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
– Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
– Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
– Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar
5. Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran
6. Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan sesuai pecahan.

Baca Juga :  PT Vale Buka Loker Khusus Masyarakat Luwu Timur, Dorong Pemberdayaan Tenaga Lokal

Sumber : Cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x