BERITA TERKININASIONAL

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

×

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M mulai dibuka. Calon peserta perlu memperhatikan jadwal, persyaratan dan tahapan seleksi sebelum melakukan pendaftaran.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi PPIH untuk sejumlah formasi, termasuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Untuk formasi PPIH kesehatan, pendaftaran telah dibuka pada 20 Agustus 2026 dan ditujukan bagi tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Sementara itu, pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dijadwalkan mulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Informasi ini penting diperhatikan calon peserta karena jadwal pendaftaran antara formasi umum dan kesehatan tidak sama.

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2027

Untuk seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, pendaftaran dijadwalkan mulai 25 Agustus 2026. Calon peserta perlu mengikuti pengumuman resmi Kemenhaj untuk mengetahui batas akhir pendaftaran dan tahapan seleksi sesuai formasi yang dipilih.

Sementara itu, untuk PPIH Kesehatan, rangkaian seleksinya telah memiliki jadwal yang lebih rinci. Pendaftaran berlangsung pada 20-26 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga :  Daaz Group Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pojok Baca di Kolaka, Perkuat Budaya Literasi Desa

Tahapan seleksi PPIH Kesehatan tersebut meliputi:

18 Agustus 2026: pengumuman seleksi.
20-26 Agustus 2026: pendaftaran.
28 Agustus 2026: batas akhir verifikasi dokumen.
29 Agustus 2026: pengumuman hasil seleksi dokumen.
30 Agustus 2026: pengumuman pelaksanaan CAT.
31 Agustus 2026: pelaksanaan CAT.
1 September 2026: pengumuman hasil CAT.
2 September 2026: pengumuman pelaksanaan MCU.
3-8 September 2026: pelaksanaan MCU.
4-13 September 2026: verifikasi dan validasi MCU.
14 September 2026: pengumuman hasil MCU.
15 September 2026: pengumuman peserta diklat.
Baca juga: Menhaj ingatkan petugas tak leha-leha meski puncak haji telah usai

Formasi Petugas Haji 2027

Untuk PPIH umum, formasi mencakup petugas yang ditempatkan dalam kloter maupun petugas yang bertugas di Arab Saudi. Sementara pada seleksi kesehatan, formasi yang tersedia antara lain PPIH Kesehatan Kloter, PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara.

Formasi PPIH Kesehatan Kloter antara lain diperuntukkan bagi dokter atau dokter spesialis serta perawat. Adapun kebutuhan petugas kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan jemaah.

Syarat umum Petugas Haji 2027

Baca Juga :  PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel dan Keberlanjutan Lewat IGP Morowali

Persyaratan dapat berbeda sesuai formasi yang dipilih. Namun, calon petugas pada seleksi sebelumnya antara lain diwajibkan merupakan warga negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

Kemampuan mengoperasikan perangkat dan aplikasi digital juga menjadi bagian dari persyaratan petugas. Untuk formasi tertentu, kemampuan berbahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai tambah atau persyaratan yang diutamakan.

Untuk PPIH Kesehatan, calon peserta harus memenuhi persyaratan sesuai bidang tenaga kesehatan yang dilamar. Seleksi tersebut ditujukan untuk mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi, kesehatan, integritas dan kesiapan bekerja dalam pelayanan jemaah di lapangan.

Calon peserta sebaiknya membaca dokumen persyaratan resmi sesuai formasi karena ketentuan mengenai usia, profesi, pengalaman kerja, dokumen administrasi dan persyaratan khusus dapat berbeda.

Cara Daftar Petugas Haji 2027

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disediakan Kemenhaj. Calon peserta perlu menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu sebelum mengisi data dan mengunggah berkas.

Secara umum, tahapan pendaftaran meliputi:

  • Membuka portal resmi pendaftaran petugas haji.
  • Membuat atau menggunakan akun sesuai ketentuan.
  • Memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
  • Mengisi data diri dan informasi yang diminta.
  • Mengunggah dokumen persyaratan.
  • Memastikan seluruh data dan dokumen sudah benar.
  • Mengirim atau melakukan submit pendaftaran sebelum batas waktu.
  • Memantau hasil verifikasi dan tahapan seleksi berikutnya.
  • Pada seleksi PPIH Kesehatan 2027, peserta yang lolos verifikasi dokumen akan mengikuti CAT dan kemudian pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal.
Baca Juga :  Mulai Agustus, Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp 5 Juta

Seleksi Petugas Haji Tidak Dipungut Biaya

Kemenhaj menegaskan proses seleksi PPIH Kesehatan 2027 tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi. Peserta juga diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, calon peserta perlu berhati-hati apabila menemukan pihak yang menawarkan kelulusan atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan proses rekrutmen petugas haji.

Kesempatan menjadi petugas haji 2027 terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi sesuai formasi. Namun, calon peserta perlu mencermati pengumuman resmi Kemenhaj karena jadwal dan persyaratan PPIH umum berbeda dengan PPIH kesehatan.

Untuk informasi terbaru, calon peserta dapat memantau portal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI yang memuat pengumuman dan dokumen terkait seleksi petugas haji. Adm

Sumber :Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *