LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai menyusun strategi implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, sejumlah program disiapkan untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari Sahuriyanto Meronda mengatakan, pemerintah daerah akan memprioritaskan pendekatan edukatif melalui penguatan literasi digital bagi masyarakat.

Menurutnya, penggunaan internet yang tidak terkontrol dapat membuat anak rentan terhadap berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, hingga potensi eksploitasi di dunia maya.
“Pemerintah kota melalui Kominfo akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada orang tua, sekolah, serta komunitas digital,” kata Sahuriyanto.
Ia menjelaskan, strategi utama yang akan dilakukan yakni memperkuat program literasi digital bagi pelajar, orang tua, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan memberikan pemahaman tentang penggunaan internet yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak.
Selain itu, Kominfo Kendari akan menggandeng sekolah-sekolah untuk memasukkan edukasi keamanan digital dalam berbagai kegiatan pembelajaran maupun sosialisasi di lingkungan pendidikan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah agar edukasi literasi digital bisa disampaikan secara langsung kepada siswa dan orang tua,” ujarnya.
Tak hanya melalui jalur pendidikan, pemerintah daerah juga berencana melibatkan komunitas teknologi informasi, organisasi masyarakat, hingga lembaga perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Pemerintah menilai peran keluarga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut. Pengawasan orang tua terhadap penggunaan perangkat digital dinilai sangat menentukan dalam membentuk perilaku anak saat mengakses internet.
Melalui berbagai strategi tersebut, Pemkot Kendari berharap pembatasan akses media sosial bagi anak tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga mendorong kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak di era digital.
Laporan : Ika Astuti





