LAJUR.CO, KENDARI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mulai menyiapkan dokumen penting sebagai bagian dari transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.
Proses tersebut ditandai dengan pembahasan draft Statuta dan Organisasi serta Tata Kerja (ORTAKER) yang digelar di Aula IAIN Kendari, Kamis (12/3/2026). Kegiatan diikuti jajaran pimpinan kampus, mulai dari Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Senat, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Direktur Pascasarjana, hingga seluruh pimpinan unit kerja.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Husain Insawan, menjelaskan penyusunan draft Statuta dan ORTAKER merupakan tindak lanjut arahan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama. Dokumen itu dibutuhkan agar proses alih bentuk ke UIN bisa berjalan cepat dan terstruktur.

“Penyusunan draft ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan lembaga. Ketika proses transformasi dipercepat, kita sudah memiliki dokumen yang siap diajukan,” ujar Husain Insawan.
Meski sebagian struktur sudah memiliki format baku dari Kementerian, beberapa bagian masih perlu dibahas agar sesuai dengan kebutuhan pengembangan universitas ke depan. Salah satunya adalah penentuan Unit Pelayanan Akademik (UPA) yang akan menggantikan istilah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penentuan ini penting agar pelayanan akademik dan pengembangan universitas lebih optimal.
Selain itu, dalam Statuta UIN Kendari nantinya akan dirumuskan berbagai identitas kelembagaan baru, mulai dari visi dan misi, tujuan institusi, lambang dan logo, hingga himne, mars, serta atribut akademik lainnya.
Untuk mempercepat pembahasan, peserta dibagi ke dalam beberapa komisi untuk merumuskan konsep terbaik terkait ORTAKER dan Statuta. Hasilnya akan diajukan ke Kementerian Agama sebagai bagian dari proses resmi transformasi.
“Seluruh tahapan ini merupakan bagian dari proses menuju transformasi IAIN Kendari menjadi UIN Kendari. Waktu finalisasi perubahan status masih menunggu keputusan pemerintah dan terbitnya Peraturan Presiden,” tambah Husain Insawan.
Laporan: Ika Astuti





