LAJUR.CO, KENDARI – Plt Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, menegaskan bahwa segala bentuk klaim “bisa meloloskan” peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2026 adalah hoaks dan tidak berdasar.
Ia mengingatkan masyarakat, khususnya para peserta, agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dan menjanjikan kelulusan.
Menurutnya, proses seleksi UTBK sepenuhnya berbasis sistem komputer, sehingga tidak ada campur tangan manusia dalam menentukan hasil akhir.

“UTBK ini berbasis komputer, jadi yang seleksi itu adalah komputer. Tidak ada istilah si ini bisa bantu, si itu bisa bantu. Itu tidak ada dan memang tidak bisa dibantu,” ucapnya, Selasa (21/4/2026).
Pengawasan pelaksanaan UTBK dilakukan secara ketat oleh dosen di lingkungan UHO yang telah dibekali teknis pengawasan. Selain itu, proses ujian juga dimonitor langsung oleh tim dari pusat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Tak hanya itu, sistem pelaksanaan UTBK kini telah sepenuhnya digital, mulai dari proses kehadiran peserta hingga administrasi ujian.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecurangan selama ujian berlangsung.
“Sekarang sistemnya sudah serba digital, dari absensi, kedatangan, sampai berita acara yang menyertai tes itu,” ujarnya.
Herman juga menyoroti potensi praktik joki yang kini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.
Menurutnya, modus kecurangan tidak hanya sekadar menggantikan peserta, tetapi juga bisa menggunakan perangkat elektronik canggih untuk membantu menjawab soal dari luar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, panitia telah menerapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk pemeriksaan ketat terhadap peserta sebelum memasuki ruang ujian.
“Makanya kita pastikan betul-betul yang datang itu adalah peserta yang bersangkutan. Ada metal detector dan pengawasan ketat agar tidak ada alat bantu yang digunakan,” katanya.
Ia menegaskan kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing.
Dimana masyarakat diminta agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, terlebih jika disertai permintaan imbalan.
“Kalau ada yang minta titip nomor, apalagi dengan transaksi, itu sudah penipuan. Saya pastikan tidak ada yang punya akses untuk meloloskan peserta, semua by system,”
Laporan : Ika Astuti




