LAJUR.CO, KENDARI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin menjadi sorotan publik setelah kisah korban tayang di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
Di hadapan Deny Sumargo, Ibu korban menceritakan secara gamblang kronologi kasus yang dialami anaknya dalam podcast tersebut. Kekerasan seksual tersebut terjadi di garasi rumah pelaku oknum TNI AD berinisial Sertu MB pada Selasa (14/4/2026).
Dalam tayangan itu, ibu korban mengungkap kondisi anaknya yang hingga kini masih mengalami trauma berat pascakejadian. Anak perempuan yang masih duduk di bangku SD itu kerap melukai dirinya sendiri akibat trauma.
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menyebut korban kini masih terus menjalani proses pemulihan secara bertahap. Korban diberi pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya imbas dari kejadian memilukan tersebut.
Selain itu, Andre Darmawan juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini ditempuh agar korban mendapatkan keadilan atas kasusnya itu.
“Kita sudah ajukan permohonan perlindungan di LPSK,” tambah Andre, Kamis (7/5/2026).
Kasus ini sendiri menyeret nama oknum TNI AD berinisial Sertu MB yang diketahui bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Perkara tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari dan Kodim 1417/Kendari. Sertu MB juga sempat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, pelaku meminta izin keluar dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. Hingga kini, terduga pelaku pun belum berhasil ditangkap.
Meski pelaku disebut telah berstatus DPO, hingga kini belum terlihat adanya pengumuman resmi berupa flyer maupun publikasi terbuka terkait pencarian terduga pelaku di akun resmi Denpom Kendari maupun Kodim 1417/Kendari.
Andre pun mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pihak Kodim 1417/Kendari terkait kendala pencarian terhadap pelaku.
“Belum ada,” singkatnya.
Andre Darmawan juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila pelaku tak kunjung ditangkap, termasuk menyurati Presiden Republik Indonesia agar memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.
“Kami akan menyurat ke Presiden agar mengerahkan segala kemampuan supaya pelaku bisa ditangkap,” tegas Andre. Red





