Oleh :
Lily Ulfia, SE, ME & Evie Sukma Manata
Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatatkan inflasi tertinggi kedua secara nasional pada Januari 2026. Dengan angka 5,10 persen, provinsi ini hanya kalah dari Aceh yang mencapai 6,69 persen. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi di Sultra. Lonjakan harga terjadi pada komoditas strategis seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan telur—bukan barang mewah, melainkan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.
Fenomena ini bukan sekadar guncangan musiman, melainkan cerminan kerentanan struktural sistem pangan daerah. Sultra masih sangat bergantung pada rantai pasok eksternal, sementara kebijakan pengendalian inflasi yang dijalankan selama ini masih bersifat kuratif: operasi pasar, pasar murah, dan inspeksi harga digelar setiap kali harga melonjak, tanpa menyelesaikan akar masalah.
Mengapa Inflasi Pangan Terus Berulang?
Karakteristik inflasi Sultra masih didominasi oleh kelompok volatile food—komoditas yang sangat sensitif terhadap guncangan sisi penawaran. Harga cabai, bawang merah, beras, dan ikan sangat dipengaruhi oleh faktor musim, cuaca ekstrem, keterbatasan distribusi, dan gangguan produksi. Dengan kata lain, inflasi pangan di Sultra lebih banyak disebabkan oleh masalah rantai pasok daripada lonjakan permintaan.
Kondisi geografis Sultra sebagai provinsi kepulauan memperparah kerentanan ini. Biaya logistik yang tinggi, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, dan infrastruktur transportasi yang belum memadai menyebabkan harga pangan di tingkat konsumen melonjak jauh di atas harga di tingkat produsen. Hambatan distribusi antarpulau dapat dengan cepat memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasar lokal.
Selama ini, respons pemerintah terhadap gejolak harga pangan masih bersifat kuratif—seperti memadamkan api saat kebakaran terjadi, tanpa pernah membangun sistem pencegahan agar kebakaran tidak terulang. Kita sibuk mengepel lantai yang basah, tetapi lupa menutup keran yang terus mengalirkan air.
Belajar dari Konawe
Di tengah gambaran yang suram, ada secercah harapan dari Kabupaten Konawe. Daerah ini berhasil mencatatkan inflasi sebesar 1,49 persen pada Juli 2026, jauh di bawah tekanan harga pangan regional maupun nasional.
Keberhasilan ini bukan karena operasi pasar yang masif, melainkan karena strategi berbasis produksi yang terukur. Pemerintah Kabupaten Konawe menjalankan sejumlah program strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Program-program tersebut meliputi: cetak sawah baru melalui program Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang menjadi bagian dari program Kementerian Pertanian dalam mempercepat pemanfaatan lahan pertanian baru, serta Gerakan Tanam Serempak yang didukung oleh penyediaan benih unggul, penguatan mekanisasi pertanian, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani.
Yang membedakan pendekatan Konawe adalah fokus pada sisi produksi dan pencegahan, bukan sekadar intervensi saat harga melonjak. Program cetak sawah bertujuan menciptakan kemandirian pangan lokal, sementara operasi pasar difungsikan sebagai instrumen pelengkap, bukan solusi utama.
Pelajaran berharga dari Konawe pengendalian inflasi pangan harus dimulai dari hulu memastikan ketersediaan pasokan melalui peningkatan produksi domestik. Ketika produksi lokal cukup, ketergantungan pada pasokan eksternal dan kerentanan terhadap gangguan distribusi dapat dikurangi secara signifikan.
Membangun Kemandirian Pangan
Keberhasilan Konawe sejalan dengan konsep kedaulatan pangan (food sovereignty) sebuah gerakan global yang menekankan hak masyarakat untuk menentukan sistem pangan mereka sendiri. Berbeda dengan ketahanan pangan yang lebih berfokus pada ketersediaan pangan secara kuantitatif, kedaulatan pangan menekankan pada kontrol lokal atas produksi, distribusi, dan konsumsi pangan.
Dalam konteks Sultra, ini berarti membangun sistem pangan yang tidak bergantung pada impor atau pasokan dari luar daerah, melainkan mengoptimalkan potensi lokal. Kemandirian pangan tidak harus diartikan sebagai swasembada semua komoditas. Yang lebih realistis adalah membangun kemandirian pada komoditas strategis penyumbang inflasi tertinggi yaitu cabai, bawang merah, dan beras melalui pengembangan kawasan produksi terintegrasi di setiap kabupaten/kota.
Dengan demikian, kebutuhan pokok dapat dipenuhi dari produksi lokal, mengurangi kerentanan terhadap gangguan rantai pasok eksternal.
Trisula Ekosistem Pangan, Solusi Strategis Mengakhiri Inflasi
Berdasarkan analisis tersebut, terdapat tiga pilar strategi yang disebut Trisula Ekosistem Pangan Tangguh. Nama “Trisula” dipilih karena filosofinya yang mengandung tiga mata tajam yang saling terintegrasi seperti tombak bermata tiga yang digunakan untuk menikam akar masalah inflasi pangan dari tiga sisi sekaligus.
1. Akselerasi Produksi Komoditas Strategis
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu mendorong program cetak sawah baru, gerakan tanam cabai dan bawang merah serentak, serta pengembangan kawasan hortikultura di setiap daerah. Program ini harus didukung oleh penyediaan infrastruktur irigasi, akses permodalan bagi petani, dan pendampingan teknis.
Konawe telah membuktikan bahwa program cetak sawah mampu menekan inflasi beras secara signifikan. Model ini perlu direplikasi dan diskalakan di kabupaten/kota lain di Sultra. Perumusan kebijakan harus berbasis potensi wilayah masing-masing, bukan pendekatan satu ukuran untuk semua.
2. Penguatan Konektivitas Logistik Pangan
Pemerintah daerah perlu berinvestasi dalam infrastruktur logistik pangan, termasuk pembangunan cold storage di sentra produksi hortikultura, perbaikan akses jalan menuju kawasan pertanian, dan penguatan konektivitas antar pulau melalui angkutan laut. Subsidi ongkos angkut untuk komoditas pangan dari daerah surplus ke daerah defisit juga perlu dipertimbangkan.
Dalam jangka pendek, pemerintah dapat memanfaatkan program prioritas nasional seperti program swasembada pangan dan pengendalian inflasi untuk mendukung penguatan infrastruktur logistik.
3. Pengembangan Sistem Peringatan Dini Inflasi Berbasis Data
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu ditransformasi menjadi pusat data dan analisis risiko pangan yang mampu mendeteksi potensi gangguan pasokan jauh sebelum terjadi. Sistem ini harus terintegrasi dengan data cuaca dan iklim dari BMKG, data produksi dan stok pangan dari Dinas Pertanian dan Bulog, serta data harga dari pasar-pasar tradisional. Dengan sistem peringatan dini, pemerintah dapat mengambil kebijakan antisipatif: operasi pasar preventif, fasilitasi distribusi dari daerah surplus, atau impor terbatas jika diperlukan. Keberhasilan TPID tidak lagi diukur dari seberapa banyak operasi pasar yang dilakukan, melainkan seberapa jarang operasi pasar diperlukan karena sistem pencegahan telah berjalan efektif.
Ekonomi Islam dan Keadilan Harga
Inflasi pangan di Sultra tidak hanya persoalan ekonomi makro, tetapi juga persoalan keadilan sosial yang menjadi inti ajaran Islam. Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa dan menjaga harta adalah dua dari lima tujuan utama syariah yang harus dilindungi. Lonjakan harga pangan yang ekstrem mengancam kedua tujuan ini: jiwa masyarakat terancam karena akses pangan menurun, dan harta masyarakat tergerus karena daya beli melemah.
Konsep tsaman al-mitsl (harga yang setara/adil) dalam Islam mengajarkan bahwa harga barang harus mencerminkan nilai yang setimpal dan tidak merugikan salah satu pihak baik penjual maupun pembeli. Dalam kondisi normal, mekanisme pasar yang adil akan menghasilkan tsaman al-mitsl. Namun, ketika terjadi gangguan pasokan, spekulasi, dan penimbunan, harga menyimpang dari nilai keadilan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga. Tidak boleh seorang pun menahan (menimbun) makanan, lalu menjualnya dengan harga yang tidak layak.” Hadis ini menegaskan bahwa intervensi untuk mengembalikan harga pada tingkat yang adil adalah tindakan yang dibenarkan dalam Islam. Pemerintah memiliki otoritas untuk melakukan kebijakan penetapan harga maksimum dalam kondisi darurat—termasuk ketika kelangkaan pangan mengancam stabilitas sosial.
Oleh karena itu, Trisula Ekosistem Pangan Tangguh tidak hanya bertujuan menurunkan angka inflasi secara statistik, tetapi juga menegakkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sultra. Kemandirian pangan yang dibangun melalui produksi lokal adalah fondasi bagi terciptanya harga yang adil, karena ketergantungan pada pasokan eksternal adalah sumber utama distorsi harga.
Inflasi pangan di Sulawesi Tenggara bukanlah fenomena tak terelakkan, melainkan cerminan dari kerentanan struktural sistem pangan yang masih bergantung pada pasokan eksternal dan respons kebijakan yang bersifat kuratif. Selama ini, kita sibuk mengepel lantai yang basah, tetapi lupa menutup keran yang terus mengalirkan air.
Pengendalian inflasi pangan bukan sekadar urusan teknis ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya menegakkan keadilan sosial dan menjaga kemaslahatan umat sejalan dengan maqashid syariah. Kemandirian pangan adalah pilihan kebijakan yang membutuhkan komitmen, investasi, dan keberanian untuk berubah dari sekadar memadamkan api menjadi membangun ekosistem yang tahan api.
Sudah saatnya bagi Sulawesi Tenggara untuk menutup keran, bukan sekadar mengepel lantai. Karena air yang tumpah, jika tidak dihentikan dari sumbernya, akan terus menggenang. Dan inflasi pangan yang terus berulang, jika tidak dihentikan dari akarnya, akan terus merendahkan martabat ekonomi masyarakat Sultra.



