LAJUR.CO, KENDARI — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyoroti ketimpangan manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan di Provinsi Sultra. Meski dikenal sebagai basis utama industri tambang nikel, faktanya, Sultra hanya keciprat secuil dari aktivitas pengerukan nikel.
Ia menyebut nilai ekonomi pertambangan Sultra mencapai sekitar Rp188 triliun. Sayangnya, dana transfer yang kembali ke daerah tak sebanding. Secara persentase hanya 0,11 persen atau berkisar Rp207 miliar saja.
“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” ujar rekan duet Gubernur Andi Sumangerukka itu.
Pernyataan itu disampaikan saat tampil di Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi di Kendari 2026 yang digelar Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Rabu (26/8).
Hugua menilai besarnya aktivitas pertambangan harus diikuti pembagian manfaat yang lebih proporsional bagi daerah penghasil. Menurutnya, masyarakat tidak semestinya hanya menerima dampak lingkungan dari aktivitas industri.
Ia mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak mengabaikan daya dukung lingkungan. Karena itu, ia mendorong perubahan paradigma pembangunan melalui pendekatan ekoteologi.
“Kalau mau menjaga ekosistem Sultra, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sultra adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” katanya.
Hugua menyebut sektor pertanian berkontribusi sekitar 23 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra. Pertambangan sekitar 20 persen, sedangkan perdagangan berada di kisaran 15–18 persen.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan masih banyak sektor ekonomi yang dapat dikembangkan. Penguatan sektor non-tambang dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi sekaligus lingkungan.
Pernyataan mengenai angka Rp188 triliun kemudian mendapat klarifikasi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana yang hadir mewakili Wakil Menteri ESDM menegaskan angka tersebut bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang disetorkan ke pusat.
“Kontribusi penerimaan negara dari mineral dan batu bara secara nasional tahun lalu adalah Rp130 triliun. Jadi asumsi saya, angka Rp180 triliun yang dimaksud adalah nilai ekonominya, bukan kontribusi penerimaan negara yang disetorkan ke pemerintah pusat,” jelas Dadan.
Dadan menjelaskan, mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) membuat sebagian penerimaan sektor minerba dikembalikan ke daerah.
“Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah,” katanya.
Menurut Dadan, porsi yang diterima provinsi memang tidak selalu besar. Namun, kabupaten yang menjadi lokasi pertambangan memperoleh bagian yang lebih besar melalui skema tersebut.
Klarifikasi ini menegaskan adanya perbedaan antara nilai ekonomi pertambangan, penerimaan negara, dan dana bagi hasil yang diterima daerah.
Di sisi lain, FER Sulawesi Kendari 2026 mengangkat gagasan ekoteologi sebagai salah satu pendekatan dalam tata kelola SDA.
CEO KGI Upi Asmaradhana mengatakan forum tersebut dirancang sebagai ruang pertukaran gagasan antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Upi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menjadi keynote speaker menilai hubungan manusia, Tuhan, dan alam harus ditempatkan dalam satu kesatuan.
“Jika kita ingin menunda kiamat itu datang, maka cara berpikir manusia perlu dilakukan perubahan secara mendasar, jangan hanya menjadikan alam ini hanya sebagai objek, alam ini juga adalah partner untuk menjalani kehidupan bersama,” kata Nasaruddin.
Persoalan manfaat SDA turut disoroti dari sisi pembangunan daerah.
Tim Ahli Bupati Buton Selatan, Basiran, mengatakan daerahnya memiliki potensi besar di sektor laut, darat, hingga sumber daya mineral. Namun, sejumlah potensi tersebut belum menghasilkan nilai tambah secara optimal.
Ia mencontohkan sektor perikanan yang masih terkendala fasilitas penyimpanan.
“Ketika musim ikan, hasil tangkapan di Kabupaten Buton Selatan ini bahkan tidak bisa ditampung lagi di Baubau. Para nelayan sampai menimbun atau mengubur ikan-ikan itu,” ungkap Basiran.
Pakar ekonomi Abdul Rahman Farisi mendorong agar manfaat pertambangan lebih banyak diarahkan untuk pembangunan sumber daya manusia.
“Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,” ujarnya.
Ia meminta industri nikel memberi ruang lebih besar kepada UMKM lokal. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut menikmati manfaat ekonomi dari aktivitas industri.
Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), Rahmaniar, turut mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi pemanfaatan DBH untuk pendidikan.
“Minimal ada jaminan bahwa DBH SDA dari Sultra ini ikut menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita. Dan itu harus diperkuat melalui regulasi yang terukur,” ucap Rahmaniar.
FER Sulawesi Kendari 2026 ditutup dengan penyusunan rekomendasi terkait tata kelola SDA, hilirisasi, DBH, investasi, UMKM, pendidikan, dan perlindungan lingkungan.
Forum yang digelar KGI bersama AMSI Sultra itu ikut mendorong pengembangan ekoteologi sebagai perspektif dalam pengelolaan SDA. Adm



