LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 41 nelayan di Kota Kendari kini dapat lebih mudah memperoleh BBM bersubsidi untuk kebutuhan melaut setelah mengantongi E-Pas Kecil.
E-Pas Kecil merupakan dokumen tanda daftar sekaligus surat tanda kebangsaan kapal berbasis digital yang wajib dimiliki nelayan dengan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT), atau kapal GT 1 hingga GT 6.
Penyerahan E-Pas Kecil tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati setiap 2 September.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, mengatakan pada tahap awal sebanyak 27 kapal menerima E-Pas Kecil melalui kerja sama Kejaksaan Negeri Kendari dengan KSOP Kelas II Kendari dan Pemerintah Kota Kendari.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya menjadi bukti legalitas kepemilikan kapal, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat bagi nelayan.
Manfaat tersebut antara lain kemudahan membeli BBM bersubsidi, memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga menjadi agunan di perbankan untuk mendapatkan tambahan modal usaha.
“Ketika melaut memerlukan BBM, tidak perlu mahal-mahal, cukup menunjukkan E-Pas itu, jadi bisa membeli BBM yang subsidi,” katanya kepada awak media usai menyerahkan E-Pas kepada para nelayan di Taman Papalimba, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Kendari yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat nelayan.
Siska menyebutkan, saat ini terdapat 439 nelayan di Kota Lulo yang memiliki kapal. Sebelum penyerahan kali ini, sebanyak 14 nelayan telah memiliki E-Pas Kecil.
Dengan penambahan 27 penerima baru, masih terdapat 397 nelayan yang membutuhkan dokumen tersebut.
“Hari ini diserahkan tadi 27 kepada nelayan yang memiliki kapal, masih ada tersisa 397. Tidak harus berhenti sampai di sini dan harus berlanjut sampai tuntas,” ujar Siska.
Ia meminta para nelayan memanfaatkan E-Pas Kecil dengan baik. Sebab dokumen tersebut merupakan bukti otentik kepemilikan aset kapal.
“Mereka sekarang sudah memiliki, dan banyak keuntungannya, mereka bisa menggunakan untuk penambahan modal dengan memberikan agunan ini dan juga subsidi dari BBM dan lain-lain sebagainya,” ungkapnya.
Laporan: Ika Astuti



