BERITA TERKINIHEADLINE

3.077 Rumah Tak Layak Huni di Kendari, Polresta Bantu Bedah 10 Unit

×

3.077 Rumah Tak Layak Huni di Kendari, Polresta Bantu Bedah 10 Unit

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Sekitar 3.077 rumah tidak layak huni masih membutuhkan perhatian di Kota Kendari sepanjang 2026. Persoalan hunian tersebut turut mendapat dukungan dari Polresta Kendari yang tahun ini membedah 10 unit milik masyarakat.

Aksi sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Dari 10 unit yang menjadi sasaran, lima di antaranya telah rampung diperbaiki.

Penyerahan kunci kepada penerima dilakukan pada kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Bende, Kota Kendari, Jumat (4/9/2026).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, ribuan hunian yang belum memenuhi standar kelayakan menjadi pekerjaan yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah.

“Yang mana jumlahnya itu di tahun 2026 saat ini kurang lebih 3.077 rumah tidak layak huni di Kota Kendari yang memang harus kita sesegera mungkin untuk menuntaskan itu,” kata Siska kepada awak media.

Baca Juga :  Terancam Gagal Panen, 32 Hektare Sawah di Amohalo Kendari Alami Kekeringan Parah Akibat Kemarau Panjang

Menurutnya, persoalan tempat tinggal berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus standar pelayanan minimum (SPM) yang menjadi kewajiban pemerintah.

Pemkot Kendari juga membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mempercepat perbaikan hunian masyarakat. Salah satunya melalui keterlibatan Polresta Kendari.

Sepuluh penerima bedah rumah tersebut yakni Epi Nut Andini di Jalan Baypas Lorong Sungai Wanggu 2, Asriman di Kompleks BTN Pinang Kuning, Arnawiah, Abd. Rahman, dan Abdul Harif di Jalan Subsidi Mandonga.

Selanjutnya Muhammad Afin di Jalan Banteng, Andi Maknum di BTN Raksa Asri, Wulan Permata Sari Ibrahim di Jalan Pembangunan, Yadi di Jalan R. Soeprapto, serta Abdi Hasbullah di Jalan Balai Kota III.

Baca Juga :  Bulog Sultra Pasarkan Beras Premium ke Tujuh Jaringan Ritel Modern, Merek Anoa Sultra Paling Diminati

Kapolresta Kendari Kombes Edwin Luis Sengka mengatakan, penetapan penerima dilakukan melalui pendataan bersama Pemkot Kendari.

Calon penerima juga harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk memiliki dokumen kepemilikan yang jelas.

“Jadi kita kerja sama dengan Pemkot, dari Pemkot membantu segala hal sesuatunya termasuk kira-kira rumah mana warga yang layak, tentu harus ada dokumen dan sebagainya,” kata Edwin.

Ia menjelaskan, pengerjaan menyesuaikan kondisi masing-masing bangunan. Sebagian hanya membutuhkan perbaikan pada bagian tertentu, sementara hunian dengan kerusakan berat bisa dibangun kembali secara menyeluruh.

“Ya sebagian, kita lihat kondisi rumahnya, mana yang berapa persen yang perlu memang full. Kita bangun, kita bangun,” ujarnya.

Baca Juga :  Program KEJAR OJK Sultra di Konawe: Ribuan Siswa SD-SMP Diajar Nabung Lewat Rekening Simpel

Siska mengapresiasi kontribusi Polresta Kendari yang ikut membantu mengurangi jumlah hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.

Tak hanya dari kepolisian, Pemkot Kendari juga memperoleh dukungan pemerintah pusat untuk memperbaiki sekitar 1.200 unit.

“Kami dapat bantuan 1.200, kurang lebih 1.200. Berterima kasih juga karena tidak semua daerah mendapatkan bantuan yang sangat fantastis jumlahnya,” ungkap Siska.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian dari langkah mewujudkan visi Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Sehingga kita benar-benar ingin membuktikan bahwa visi dari Kota Kendari menjadikan Kota Kendari menjadi kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan,” tuturnya.

Laporan: Ika Astuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *