LAJUR.CO, KENDARI – Suasana Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, mendadak mencekam saat aparat bersenjata lengkap menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkoba, Jumat (16/10/2026). Petugas berompi hitam bergerak sejak subuh, menyisir lokasi dan menangkap sejumlah orang di hadapan warga.
Sebanyak 11 orang diamankan di-TKP. Operasi gabungan gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dan TNI dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji.
Penggerebekan menyasar tiga lokasi di Kampung Salo. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari alat isap sabu, timbangan digital, senjata tajam, hingga perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau kedatangan aparat.
Kampung Salo diketahui telah lama dirumorkan sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di Kendari. Penindakan besar-besaran tersebut berlangsung sehari setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kampung-kampung yang terindikasi menjadi sarang narkoba sekaligus mengidentifikasi bandar yang masih berkeliaran untuk segera ditindak.
Kapolri menyampaikan instruksi itu seusai menghadiri agenda di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Ia meminta seluruh Kapolda memetakan wilayah rawan narkoba di daerah masing-masing sebagai langkah memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi.
Selain pemetaan kawasan, Kapolri meminta jajarannya mengidentifikasi bandar narkoba yang masih beroperasi agar dapat segera dilakukan penindakan.
Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan penggerebekan di Kampung Salo merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurut Himawan, operasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya memulihkan wilayah yang terindikasi rawan narkoba.
“Di Kampung Salo ini tadi ada tiga lokasi yang kita lakukan penindakan mulai dari subuh. Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan dipindahkan ke Polda, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan di Polda Sultra,” ujar Himawan saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi.
Saat operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk airsoft gun, beberapa senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi handie talkie (HT), alat isap sabu atau bong beserta pipet, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai.
Petugas turut menemukan perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat di sekitar lokasi. Temuan itu akan didalami penyidik untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
Sebanyak 11 orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sultra. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra akan memeriksa mereka guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang.
Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi lintas satuan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan operasi tersebut turut didampingi pemerintah daerah setempat, termasuk camat dan lurah.
Polda Sultra memastikan proses hukum terhadap para terduga masih berjalan. Penyidik akan menelusuri peran setiap orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan dugaan penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika di Kampung Salo. Adm





