BERITA TERKINIHEADLINE

Duh! Angka Pengangguran Terbuka di Sultra Naik 3,52 Persen per Agustus 2026

×

Duh! Angka Pengangguran Terbuka di Sultra Naik 3,52 Persen per Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPSBPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sultra sebesar 3,52 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut naik 0,21 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Data ketenagakerjaan tersebut merupakan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026. Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, dalam siaran resmi, Kamis (5/11/2026), menyampaikan sejumlah perkembangan kondisi ketenagakerjaan Sultra, mulai dari jumlah angkatan kerja, penduduk bekerja, hingga komposisi tenaga kerja berdasarkan lapangan usaha.

Berdasarkan hasil survei tersebut, jumlah angkatan kerja di Sultra mencapai 1.440,53 ribu orang. Angka ini turun sebanyak 42,66 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Sejalan dengan itu, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 1.389,87 ribu orang atau berkurang 44,17 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan TPT menjadi salah satu indikator yang menggambarkan dinamika pasar kerja di Sultra. Secara sederhana, Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap total angkatan kerja.

Baca Juga :  Kejari Muna Turun Awasi Proyek Revitalisasi 111 Sekolah Senilai Rp70 Miliar Digarap Dikbud

Artinya, indikator ini menunjukkan seberapa besar bagian dari penduduk yang masuk dalam angkatan kerja, tetapi belum memiliki pekerjaan. Mereka termasuk orang yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau memenuhi kriteria pengangguran berdasarkan definisi statistik ketenagakerjaan.

Dengan TPT sebesar 3,52 persen, secara statistik terdapat sekitar 3 hingga 4 orang penganggur dari setiap 100 orang angkatan kerja di Sultra.

Selain pengangguran, BPS Sultra mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2026 sebesar 68,35 persen. Angka tersebut turun 3,32 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

TPAK merupakan indikator yang menunjukkan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, baik dengan bekerja maupun sedang mencari pekerjaan. Penurunan indikator ini memperlihatkan berkurangnya proporsi penduduk usia kerja yang terlibat dalam aktivitas pasar kerja.

Baca Juga :  Syarat Dapat BSPS Makin Simpel: Tak Ada Sertifikat Pakai Surat Pernyataan, Rumah Atap Asbes Masuk Kriteria

Dari sisi lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sultra. Sektor tersebut menampung 34,17 persen dari total penduduk bekerja.

Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan dengan kontribusi 14,65 persen, disusul Administrasi Pemerintahan sebesar 8,90 persen. Komposisi ini memperlihatkan besarnya peran sektor pertanian dan perdagangan dalam menyediakan mata pencaharian bagi masyarakat Sultra.

Sementara itu, berdasarkan status pekerjaan, sebanyak 821,66 ribu orang atau 59,12 persen penduduk bekerja berada pada kegiatan informal. Meski masih mendominasi, persentase pekerja informal tersebut turun 2,01 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Gambaran ketenagakerjaan Sultra juga terlihat dari perkembangan tingkat setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. BPS mencatat tingkat setengah pengangguran meningkat 1,03 persen poin dibandingkan Agustus 2025. Sebaliknya, tingkat pekerja paruh waktu mengalami penurunan 2,09 persen poin.

Baca Juga :  Kanker Lambung Masuk 5 Besar di Dunia, Ini Gejala Awalnya

Setengah pengangguran merupakan kondisi ketika seseorang sudah bekerja, tetapi memiliki jam kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan masih menginginkan serta bersedia menerima pekerjaan tambahan. Dengan kata lain, mereka bukan sepenuhnya tidak bekerja, tetapi belum memperoleh jam kerja yang diharapkan.

Adapun pekerja paruh waktu merupakan penduduk yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari atau tidak bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Rangkaian indikator tersebut memberikan gambaran lebih luas mengenai kondisi ketenagakerjaan di Sultra. Persoalannya bukan hanya menyangkut jumlah penduduk yang belum mendapatkan pekerjaan, tetapi juga partisipasi penduduk usia kerja serta pemanfaatan tenaga kerja pada berbagai sektor ekonomi.

Kenaikan pengangguran terbuka, penurunan jumlah penduduk bekerja, serta meningkatnya tingkat setengah pengangguran menjadi sejumlah perkembangan yang tercatat dalam kondisi ketenagakerjaan Sultra per Agustus 2026. Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *