LAJUR.CO, KENDARI – Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/3/2021). Kehadiran lembaga antirasuah ini secara khusus membidik persoalan gratifikasi dan refocusing APBD Pemprov Sultra.
Rombongan KPK dipimpin Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar diterima langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas serta pejabat teras Pemprov Sultra.
“Rapat hari ini soal gratifikasi, refocusing anggaran. Paling seputaran itu dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” singkat Lili diwawancarai usai rapat Korsupgah bersama pejabat Pemprov Sultra.
Secara umum, Lili menyebut program pencegahan korupsi yang menjadi fokus KPK dalam setiap kujungan ke daerah mencakup delapan intervensi. Khusus di Sultra, penekanan KPK fokus pada pencegahan tindak gratifikasi, penyalahgunaan dana APBD serta mendorong penguatan APIP.
Dari hasil rapat, KPK menyebut telah menelurkan beberapa rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Sultra. Sayang, Lili tidak merinci poin-poin rekomendasi dimaksud.
“Rekomendasi banyak. Kita sudah punya link, bisa dipantau dari WA. Itu mesti ditindaklajuti, kita akan monitoring,” jelas Lili.
Kunjungan KPK ke Sultra, diakui Lili merupakan yang pertama sejak pandemi Corona terjadi. Usai menemui pejabat Pemprov Sultra, KPK dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Konkep dalam rangka agenda yang sama.
“Biasanya rutin, tapi karena Covid-19 (stop,red). Sekarang ada perubahan, jadi sudah bisa kunjungan. Kita masih ada kegiatan lanjutan. Namanya koordinasi dan supervisi. Besok kita ke Konkep,” tutupnya. Adm