HEADLINENASIONAL

Ketum MUI Anjurkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari saat Ramadan

×

Ketum MUI Anjurkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menganjurkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan dilakukan pada malam hari.

“Kan sudah ada edaran dari MUI, cuma anjurannya vaksin dilaksanakan malam hari,” kata Miftachul, di Surabaya, Sabtu (20/3).

Miftachul mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian apakah vaksinasi Covid-19 bisa digelar pada malam hari. Ia juga meminta pemerintah memastikan apakah vaksinasi malam hari bertentangan dengan aturan medis atau tidak.

Baca Juga :  BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bakal Disanksi karena Rugikan Negara

Jika vaksinasi Covid-19 pada malam hari bertentangan dengan standar medis, kata Miftachul, MUI membolehkan penyuntikan vaksin tersebut pada siang hari.

“Tapi umpama siang hari kalau untuk mempercepat proses agar segera terlaksana dengan tertib, dan standar sebagaimana yang telah ditentukan, ya boleh,” ujarnya.

Miftachul menyebut suntikan vaksin Covid-19 tak akan membatalkan ibadah puasa bagi umat Islam lantaran fungsinya yang hanya sebagai penguat.

“Tidak [membatalkan], Itu kan fungsinya kan hanya untuk memperlancar isi perut saja, semacam nutrisi, penguat saja,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Penumpang Perahu yang Disambar Petir Jatuh ke Laut di Kolaka

Meski proses vaksinasi telah berjalan dan kasus penularan Covid-19 berangsur turun, MUI berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama Ramadan.

“Kami imbau agar tetap, prokes ini tetap dilaksanakan dengan baik karena itu juga bagian dari ajaran agama Islam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana akan membuka jam operasional program vaksinasi Covid-19 pada siang hingga malam hari saat bulan Ramadan mendatang. Rencana itu menyusul hasil rapat pleno Komisi Fatwa MUI yang menyebutkan bahwa aktivitas penyuntikan vaksin Covid-19 tidak membatalkan ibadah puasa.

Baca Juga :  Kadin Sultra Bangga, Wakil Sultra Tembus 6 Besar Putri Indonesia di Jakarta

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga telah memastikan bahwa menerima suntik vaksin virus corona pada bulan Ramadan tak membatalkan puasa. Mantan Ketua Umum MUI itu mengajak warga Indonesia untuk mengikuti vaksinasi virus corona. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x