BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pengamen di Kendari Ditikam Pakai Gunting Hingga Tewas, Pelakunya Kini Diamankan

×

Pengamen di Kendari Ditikam Pakai Gunting Hingga Tewas, Pelakunya Kini Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi memperlihatkan barang bukti gunting yang dipakai pelaku menikam pengamen di Kebi

LAJUR.CO, KENDARI – Akibat persoalan sepele, seorang pengamen terpaksa meregang nyawa. Ia ditusuk menggunakan gunting oleh pria berinisial YS (20).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka YS menusuk korban berulang ulang pada bagian dada dan pinggang sampai korban jatuh tersungkur. Peristiwa naas itu terjadi di jalan Sultan Hasanuddin sekitar Taman Meohai seputaran Kendari Beach (Kebi) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/4/2021).

Baca Juga :  Kapolri-Dewan Pers Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu

“Untuk kronologinya pada saat teman pelaku menegur korban, korban tak terima dan turun dari motor lalu memukul kepala rekan pelaku sebanyak dua kali. Lelaku langsung mengeluarkan gunting yang ia simpan dalam saku celananya lalu menikam pelaku berulang ulang pada bagian dada dan pinggang sampai korban terjatuh,” beber Iptu Ridwan.

Usai menikam pengamen di Kendari, di hari yang sama pelaku berencana kabur ke Wawonii Kabupaten Konkep. Namun aksi kabur pelaku penikaman berhasil dicegat aparat kepolisian.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Polisi bergerak cepat begitu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pelabuhan Wawonii.

“Tidak lama beberapa jam pasca kejadian tersebut, aparat Polsek Kemaraya mendapat laporan berhasil menangkap pelaku. Pelaku sempat lari ke beberapa tempat pasca kejadian tersebut, namun akhirnya ditangkap di Pelabuhan Wawonii di Kendari. Kami langsung ke sana dan menangkap pelaku yang sementara makan sambil menunggu kapal sekitar pukul 11.00 Wita,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua HIPMI Muna Temui Gubernur Ali Mazi, Bahas Agenda Event Pesona Tenun Sultra

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 351 ayat 3 tentang tindak penganiayaan berat dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x