LAJUR.CO, KENDARI – Bupati Buton, La Bakry berharap tradisi pemberian reward berupa Dana Insentif Desa (DID) oleh pemerintah pada daerah yang sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tetap dilanjutkan.
Pemberian DID pada daerah penerima predikat WTP sebagai bentuk penghargaan pemerintah sekaligus memotivasi daerah agar lebih bersemangat lagi memperbaiki kinerja tata kelola keuangan. Anggaran DID pun bisa dipergunakan untuk mensuport program pembangunan di daerah.
“Harapan kita karena Buton tahun ini menerima WTP ke delapan, ada bonus DID lagi yang dikucurkan,” ulas Bupati La Bakry belum lama ini usai menerima penghargaan WTP dari BPK RI.
Kata La Bakry, Pemkab Pemkab Buton yang tahun ini kembali diganjar opini WTP kedelapan kali dari BPK RI sempat menikmati dana DID dari pemerintah pusat. Besarannya mencapai puluhan miliar.
Termasuk tahun lalu kalau Pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Tradisi pemberian dana segar DID dari pemerintah bagi peraih WTP tetap diberlakukan.
“Tahun lalu Buton kembali dapat WTP. Walaupun memang ada pemotongan karena refocusing. Sekitar Rp 50 miliar, kemudian direfocusing sekitar Rp 20 miliar,” jelas La Bakry.
Terlebih di masa pandemi, penyaluran DID akan sangat membantu keuangan pemerintah daerah yang kini tengah melakukan program ‘ikat pinggang’ akibat badai pandemi Covid-19.
Sejauh ini, kata La Bakry, pihaknya belum mengetahui persis apakah program DID masih akan berlanjut.
“Kita harapannya tetap ada seperti tahun lalu,” pungkasnya.
DID sendiri merupakan anggaran penyesuaian dalam APBN Tahun Anggaran 2014 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu. Adm