BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Polisi Tangkap Enam Pelaku Aksi Pembakaran di Desa Kapoiala

×

Polisi Tangkap Enam Pelaku Aksi Pembakaran di Desa Kapoiala

Sebarkan artikel ini
Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso.

LAJUR.CO, KONAWE – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe menangkap dua orang terduga pelaku yang ikut membakar rumah warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Selasa (6/7/2021). Sebelumnya pihak Polres Konawe juga telah membekuk empat orang yang juga diduga sebagai pelaku aksi pembakaran, Senin (5/7/2021). Praktisi total enam orang dijebloskan ke sel atas insiden rusuh di kawasan industri tersebut.

Penangkapan para pelaku ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, AKBP Wasis Santoso.

“Total 6, tambahan 2 orang,” kata Kapolres Konawe via pesan WhatsApp, Selasa (06/7/2021).

Baca Juga :  Manajemen PT Vale dan Huayou Temui Menteri Airlangga Hartarto Bahas Investasi di Blok Pomalaa

Namun, AKBP Wasis Santoso belum merinci siapa saja terduga sejumlah pelaku yang ditangkap itu.

“Masih kami keep,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso meminta para pembakaran sejumlah rumah di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (4/7/2021) kemarin untuk segera menyerahkan diri.

“Saya akan sikat habis para pelaku, karena itu adalah tindak pidana. Akan diproses sesuai ketentuan undang-undang,” tukasnya.

Ia mengatakan ada empat rumah yang terbakar dari buntut bentrok dua kelompok pemuda. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan semena-mena oleh siapa pun dan hal itu merupakan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga :  Sukacita Nelayan di Buton Rayakan Penetapan Kawasan PAAP Siotapina - Lasalimu Selatan

Kapolres Konawe menjelaskan bentrokan bermula karena perselisihan antara seorang sopir mobil PT TDJ dengan sopir mobil PT AMT di lokasi timbangan PT VDNI.

“Awalnya Sabtu malam itu sekitar pukul 22.00 WITA, dua orang sopir berselisih, selanjutnya sopir mobil PT AMT menghadang di simpang Laosu Jaya dan memukul supir PT TDJ,” terang Kapolres.

Akibat perselisihan tersebut terjadilah penyerangan yang merusak rumah dan sejumlah kendaraan warga di pinggir jalan hauling di Desa Kapoiala Baru.

Baca Juga :  3 Tips Menyampaikan Kritik Tanpa Melukai Orang Lain

Kapolres Konawe juga menyebut personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala sempat berusaha menghalau massa untuk tidak menuju Desa Kapoiala Baru.Namun, jumlah massa yang banyak dan membawa senjata tajam jenis parang membuat personel Polsek Bondoala tidak bisa menahan massa aksi.

Tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Namun, empat unit rumah dan delapan kendaraan roda dua terbakar, serta lima kendaraan roda dua rusak. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x