LAJUR.CO, KENDARI – Mantan Kapolsek Mandonga, Kompol Robby Topan Manusiwa SIK berharap semua elemen seluruh elemen bahu-membahu mematuhi aturan PPKM Darurat yang telah diteken oleh pemerintah agar angka penyebaran virus COVID-19 di Sulawesi Tenggara bisa ditekan.
Sebagaimana diketahui, angka sebaran COVID-19 di Sultra terus merangkak naik meski kebijakan PPKM telah diterapkan. Data Satgas COVID-19 Sultra menyebut ada 311 kasus positif baru teridentifikasi pada Minggu (24/7/202).
Kata adanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diyakininya mampu menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat.
“Semuanya demi menyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomer 16 tahun 2021,” jelasnya, Senin (26/7/2021).
Kompol Robby Topan Manusiwa SIK yang saat ini tengah mengikuti Pendidikan Pengembangan Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61 tahun 2021, ada beberapa empat komponen kunci yang wajib aktif dalam menyukseskan PPKM Darurat. Pertama adalah dari lembaga TNI, Polri dan pemerintah.
Seruan kepatuhan PPKM Darurat juga wajib ditaati kalangan pengusaha yang termasuk kategori esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal. Berikut adalah kalangan masyarakat dan terakhir adalah kalangan praktisi bidang kesehatan.
“Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah,” tandasnya.
Lebih lanjut Kompol Robby Topan Manusiwa SIK mengatakan, bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran.
“Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal. Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya. Jadi itu harapan kami, ayo kerja sama supaya kita bisa melandaikan angka pertambahan COVID-19,” harapnya. Adm