BERITA TERKINIHEADLINE

Jual Beli Dokumen Perjalanan Covid-19 Oknum Calo di Pelabuhan Baubau, Tarifnya Capai Jutaan

×

Jual Beli Dokumen Perjalanan Covid-19 Oknum Calo di Pelabuhan Baubau, Tarifnya Capai Jutaan

Sebarkan artikel ini
Satgas Covid-19 Kota Sorong mengamankan penumpang kapal pelni KM Sinabung asal Kota Baubau gegara dokumen perjalanan Covid-19 palsu.
Satgas Covid-19 Kota Sorong mengamankan penumpang kapal pelni KM Sinabung asal Kota Baubau gegara dokumen perjalanan Covid-19 palsu.

LAJUR.CO, KENDARI – Sertifikat vaksinasi dan antigen Covid-19 kini menjadi dokumen wajib bagi pelaku perjalanan. Di tengah kondisi wabah Corona yang kian mengganas, rupanya masih ada saja yang memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan dengan praktik jual beli dokumen vaksinasi dan rapid antigen.

Adanya calo pelaku pembuat dokumen perjalanan COVID-19 palsu di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya terungkap oleh Satgas Covid-19 Kota Sorong Papua Barat, Selasa (27/7/2021). Kala itu, Satgas memeriksa dokumen perjalanan penumpang kapal Pelni KM Sinabung, Satgas.

Mereka mendapati 26 warga Kota Baubau mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat antigen palsu. Berkat dokumen ini menumpang kapal pelni yang berangkat dengan rute Kota Baubau-Kota Sorong.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Karia, Ritual Penyucian Diri Perempuan Suku Muna

Ironisnya, Petugas Satgas Kota Sorong, Hendri Talane, mengatakan dokumen palsu itu telah mendapat validasi dari pihak KKP Pelabuhan Baubau. Sayang begitu, sampai di Pelabuhan Kota Sorong, Satgas melihat ada kejanggalan dengan dokumen yang dimiliki.

“Sudah divalidasi oleh KKP Baubau. Tapi ketika kami tanya mereka tidak pernah di-antigen dan divaksin,” ungkap Hendri sebagaimana dikutip dari Chanel Papua, Rabu (28/7/2021).

Alhasil, keseluruhan penumpang yang berasal dari Kota Baubau itu diamankan pihak Satgas Covid-19 Kota Sorong.

Dari hasil interogasi, keseluruhan penumpang mengakui jika dokumen perjalanan di masa pandemi yang mereka kantongi adalah palsu. Mereka sama sekali tidak pernah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama termasuk melakukan rapid tes antigen di Kota Baubau sebagaimana tertera dalam sertifikat.

Baca Juga :  OJK Rilis Dua Aturan Terbaru Terkait Perusahaan Pembiayaan

Dokumen palsu itu diperoleh dari salah seorang calo inisial A yang berada di Kota Baubau. Oleh calo tersebut, penumpang dimintai Rp 1,2 juta per orang.

Tarif ini termasuk biaya dokumen vaksin dan antigen serta tiket kelas ekonomi rute Baubau-Sorong. Ironisnya, dokumen tersebut mendapat validasi dari pihak KKP Baubau sehingga para penumpang bisa diloloskan untuk melakukan perjalanan laut menggunakan kapal pelni KM Sinabung.

“Ketika kami tanya mereka tidak pernah di-antigen dan divaksin. Mereka bayar 1,2 juta pada calo untuk mengurus semua dokumen termasuk tiket dari Baubau ke Sorong. Surat antigen dan vaksin dosis pertama,” ujar Hendri sebagaimana dikutip dari Papua Channel, Rabu (29/7/2021).

Baca Juga :  Selain Mengonsumsi Makanan Sehat, Berikut 3 Cara Menjaga Imunitas

Saat ini, pihak Satgas Covid-19 Kota Sorong Papua Barat akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri sindikat pelaku pemalsuan dokumen Covid-19.

Lebih jauh, Hendri mengatakan, pria berinisial A acapkali disebut dalam kasus dokumen perjalanan palsu dari Pelabuhan Kota Baubau Sulawesi Tenggara. Terutama sejak pandemi Covid-19 dimana dokumen vaksinasi dan antigen menjadi syarat bagi pelaku perjalanan via kapal laut.

Pria berinisial A ini ditengarai paham mengenai alur ticketing di Pelabuhan Kota Baubau sehingga dengan mudah meloloskan para pelaku perjalanan di pengetatan aktifitas selama masa Pandemi Covid-19. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x