BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Polisi Letuskan Tembakan : Mahasiswa dan Nelayan Konsel Ditangkap saat Demo Tambang PT GSM

×

Polisi Letuskan Tembakan : Mahasiswa dan Nelayan Konsel Ditangkap saat Demo Tambang PT GSM

Sebarkan artikel ini
Demo masyarakat nelayan di kawasan tambang PT GSM Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (18/9/2021).

LAJUR.CO, KENDARI – Satu orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dan dua orang nelayan asal Konawe Selatan ditengarai ditangkap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa perusahaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Sabtu (18/9/2021).

Demo ini terjadi sekitar pukul 08.30 Wita. Massa yang menggelar aksi merupakan masyarakat dari Desa Ulusawa dan Sangisangi, Kecamatan Laonti.

Sebelum penangkapan tiga massa pengunjuk rasa, bunyi tembakan peringatan dari aparat terdengar di tengah aksi demo ricuh tersebut.

Mahasiswa yang diamankan kala itu yakni Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Anhar. Sementara dua nelayan asal Konawe Selatan yang ikut diciduk polisi teridentifikasi bernama Erwin dan Abdul Basir.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Karia, Ritual Penyucian Diri Perempuan Suku Muna

Koordinator lapangan untuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Laonti, Ode Undu, membenarkan hal tersebut.

“Disitu mi mereka ditahan. Sampai malam ini belum dikembalikan,” ulasnya.

Dihubungi via telepon selularnya, Minggu (19/9/2021) dini hari, Ode Undu mengatakan penangkapan aktivis dan nelayan terjadi di tengah demonstrasi berlangsung.

“Awalnya, aksi berjalan lancar dan damai. Tapi ada dua alat berat yang dikasi turun dari perusahaan berusaha menerobos massa yang sedang melakukan aksi,” bebernya.

Baca Juga :  BEM UI Khawatir Isi RKUHP soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun

Selain aktivis dan kelompok nelayan laki-laki, ibu-ibu juga ikut meramaikan aksi unjuk rasa PT GSM. Emak-emak tersebut kompak menghalau alat berat yang menerobos masuk.

Unjuk rasa aktivis, kelompok nelayan dan emak-emak di kawasan tambang PT GSM ini dipicu kekecewaan masyarakat atas aktivitas perusahaan yang telah mengganggu sumber mata pencaharian nelayan. Mereka menuntut perusahaan tidak melakukan pencemaran kawasan laut yang di mana nelayan menggantungkan hidup.

Baca Juga :  Tindak Kriminal di Kendari Turun, Mandonga Catatkan Kasus Pidana Terbanyak

Sayangnya, sampai jangka waktu yang telah ditentukan yakni 3 kali 24 jam, perusahaan belum menepati janjinya.

“Kami mau tagih janjinya mereka karna rata-rata warga disini bekerja sebagai nelayan tapi sekarang sumber kehidupan mereka terganggu karena kondisi air laut sudah tercemar,” pungkasnya.

Dihubungi via pesan WhatsApp, Minggu (19/9/2021), Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan, tidak memberi respon pada awak media mengenai kisruh plus penangkapan mahasiswa dan nelayan saat demo tambang PT GSM. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x