BERITA TERKINIHEADLINE

Komisi Yudisial RI Buka Loker Pegawai Baru di Kendari, Berikut Info Lengkapnya!

×

Komisi Yudisial RI Buka Loker Pegawai Baru di Kendari, Berikut Info Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata.

LAJUR.CO, KENDARI – Kabar gembira bagi Anda yang kini tengah mencari pekerjaan. Komisi Yudisial (KY) RI dikabarkan bersiap melakukan rekrutmen tenaga kerja besar-besaran di Sultra.

Agenda dilakukan menyusul rencana pembukaan Kantor Penghubung KY di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2022 mendatang.

Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Kendari bakal mempekerjakan 100 persen warga lokal mulai dari kepala kantor hingga staf.

Kota Kendari merupakan satu dari 8 daerah yang dipilih KY RI sebagai lokasi penambahan kantor perwakilan pada 2022 mendatang.

Baca Juga :  BEM UI Khawatir Isi RKUHP soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun

Kedelapan daerah itu yakni Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banjarmasin, Bali, Kendari, Manokwari dan Jayapura. Pembukaan kantor penghubung ini melengkapi 12 daerah yang telah berdiri sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata saat bertandang di Pengadilan Tinggi Sultra di Kota Kendari, Selasa (21/12/2021).

Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pembukaan kantor penghubung ini untuk mempermudah akses pencari keadilan.

Baca Juga :  Program UKBM Herbal Edukasi Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Bahan Kimia

“Kita mencoba membantu masyarakat agar akses terhadap Komisi Yudisial lebih baik dan lebih cepat,” Mukti Fajar Nur Dewata di Kendari, Selasa (21/12/2021).

Nantinya, KY akan mempersiapkan pengembangan kapasitas, pendidikan, pelatihan dan peningkatan keahlian karyawan yang telah direkrut. Mukti Fajar memastikan, kantor penghubung Komisi Yudisial ini akan memberdayakan warga lokal daerah, karena dianggap lebih efektif.

Baca Juga :  8 Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh 13-26 Juni 2022

“Mereka lebih mengetahui kondisi adat, sosiologi dan situasinya, lebih mereka pahami, daripada merekrut dari pusat, harus belajar lagi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan penegak hukum lain seperti pengadilan, kepolisian dan kejaksaan. Bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain tersebut menjadi standar kerja dan fungsi Komisi Yudisial.

“Baik dalam melakukan pengawasan hakim, meningkatkan kapasitas, maupun mengadvokasi hakim,” tandasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x