BERITA TERKINICOVID-19HEADLINE

Kepala Imigrasi Wakatobi & Kendari Kena Damprat, Kedapatan Mangkir saat Rapat Covid

×

Kepala Imigrasi Wakatobi & Kendari Kena Damprat, Kedapatan Mangkir saat Rapat Covid

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester memarahi dua anak buahnya yang absen saat rapat koordinasi Covid-19.

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Wakatobi Budi Darmawan dan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba mendapat teguran keras dari Kepala Kantor Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba. Keduanya dimarahi lantaran abai menghadiri rapat virtual yang dipimpin langsung Silvester, Selasa (15/2/2022).

Rapat via zoom meeting itu sendiri membahas koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sultra. Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi diketahui diwakili oleh anggotanya bernama Romi Erwin Pandiangan.

“Pak Romi, dimana Kanim mu. Kok tidak izin ke Kanwilnya. Nanti kamu suruh menghadap itu,” kesal Silvester Sili Laba mendengar anak buahnya yang tak izin saat keluar daerah dikutip dari Tirtamedia.id.

Baca Juga :  Stand PT Vale Jadi Primadona Pencari Kerja Selama Ajang Unhas Career Expo

Romi menyebut bosnya itu melakukan koordinasi ke Jakarta hingga absen dari rapat.

“Koordinasi apa? Kok tidak ada ijin ke Kakanwil-nya. Gimana jalan itu. Memang lompat itu. Nggak ada itu. Rusak itu imigrasi. Rusak itu. Parah itu,” cetus Silvester dengan nada kesal.

Tak hanya itu, Silvester juga memarahi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba. Pasalnya, rapat sudah lama berlangsung namun hingga acara hampir selesai, Samuel tak muncul di layar link rapat zoom tersebut.

“Loh, Kakanimnya bertelur ini, kok lama sekali,” katanya.

Tak lama kemudian, Samuel Toba muncul di layar rapat. Seketika, Silvester pun melontarkan pertanyaan dan beberapa kalimat kepada Kakanim Kendari itu.

“Kamu ini, orang dari tadi rapat, egonya kau itu. Kok enak sekali kau gitu. Apa mohon izin, mohon izin,” tambahnya.

Baca Juga :  Tangkal Narkoba di Cafe-Cafe, Kapolres Kendari Kumpul Pengusaha THM

Tak lama kemudian, Silvester mempersilahkan Samuel Toba untuk memaparkan laporan perkembangan Covid-19 di kantor binaannya. Baru beberapa menit menyampaikan laporan perkembangan vaksinasi Covid-19, Samuel berhenti dalam waktu yang singkat itu.

Saat itu juga, Silvester yang mendengar materi singkat dari Kakanim Kendari tak langsung memberi respon. Dia justru melontarkan kembali pertanyaan dan menasehati Samuel.

“Apa hebatnya kau. Kok lama sekali selesai, orang bergabung dari tadi. Itu etika tidak baik, pejabat seperti itu tidak baik. Rubah itu etika Pak Samuel. Kalau mau jadi Kakanim seperti itu rusaklah semua anggota. Ngga boleh itu,” tegasnya.

Silvester mengaku, dia memarahi dua anak buahnya itu agar pejabat-pejabat lainnya di lingkup Kanwil Kemenkunham Sultra lebih disiplin dalam menjalankan aturan. Termaksud tidak mengabaikan hal-hal kecil ataupun memandang enteng tanggungjawab.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Tak sampai disitu, terkait rapat koordinasi perkembangan pasien Covid-19, sebanyak 61 pegawai di Kanwil Kemenkunham Sultra terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk Kanwil Kemenkunham Sultra sendiri terdapat 12 pegawai dinyatakan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sejumlah 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x