LAJUR.CO, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kendari serta Kesepakatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (9/3/2022).
MoU dengan lembaga adhyaksa ini dilakukan dalam rangka pendampingan mempermudah proses koordinasi dan komunikasi lintas lembaga.
“Ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya kerjasama antara OPD,” kata Sulkarnain sebagaimana dikutip dari laman Kendarikota.go.id.
Dia juga berharap kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Sirley menyampaikan MoU ini dilakukan dalam bentuk pendampingan.
“Jadi mudah-mudahan ini dengan adanya terobosan baru dan dari kasidatun kami memang seluruh Indonesia harus ada pendampingan,” ungkap Kajari.
Adapun OPD yang hadir pada penandatanganan MoU adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian. Adm