SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Brigjen Pol Merdisyam menyampaikan permintaan maaf terkait kekeliruan informasi disampaikan menyusul video viral TKA China di Bandara Haluoloe Kendari, Minggu 15 Maret 2020.
Permintaan maaf itu disampaikan perwira berpangkat satu bintang dihadapan puluhan awak media saat gelaran konferensi pers di Kantor Mapolda Sultra, Selasa 17 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Venue STQH Nasional Eks MTQ Kendari Pakai Lampu LED Standar Stadion GBK, Daya Listrik Ditambah
- Dapat ACC Pusat, Bulan Ini Pemprov Sultra Launching Sekolah Garuda di Konsel
- Bikin Bangga! Yasir Nur Ikhwanuddin Persembahkan Medali Emas untuk UHO di POMNAS XIX 2025
- Dinas SDA Tinjau Proyek Talud di Busel Didanai ASR-Hugua: Satu Sekolah Nyaris Ambruk Kena Longsor Selamat
- Ini Kata Dikbud Sultra Soal Aturan Wajib Kepsek Tes Menu MBG Sebelum Dibagi ke Siswa
“Permohonan Maaf siang ini dalam hal adanya perbedaan keterangan terkait kedatangan 49 WNA,” ucap perwira tinggi kelahiran Jakarta itu.
Ia mengakui beda informasi disampaikan saat konferensi pers bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi di Rujab Gubernur, Minggu 15 Maret 2020 bersifat informasi awal. Merdisyam jugameminta awal media tidak perlu mempertajam kekeliruan data tersebut.
“Kita sampaikan informasi awal. Tidak ada yang perlu dipertajam,” dalih Merdisyam.
Apalagi, Polda Sultra tegas tidak melakukan penahanan terhadap Harjono, oknum yang dilaporkan mengunggah video TKA China di Bandara Haluoloe dengan narasi ‘corona datang’ yang akhirnya ramai diketahui publik.
Ia lagi-lagi menyatakan Polda Sultra bukan lembaga yang melakukan mengamankan terhadap warga Konsel Harjono. Melainkan POM Lanud Haluoloe.
“Tidak benar dilakukan penahanan. Yang benar Polda terima dari POM Lanud kemudian diserahkan (Polda). Yang bersangkutan diperiksa. Kita ingin tahu motif apa dan mengedukasi apa yang benar. Kita sampaikan apa yang diupload itu meresahkan,” urai Kapolda Sultra panjang lebar.
Merdisyam menyatakan, kata ‘corona datang’ disampaikan Harjono memancing kepanikan publik ditengah upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus mematikan tersebut di Bumi Anoa.
Ini menjadi alasan Polda Sultra memberi ‘edukasi’ pada penyebar konten WNA China di Bandara Haluoleo. Menurut Merdisyam, langkah dilakukan Polda Sultra sudah tepat dan sesuai kewenangan meredam gaduh masalah Corona.
“‘ini corona datang, sehingga bikin Panik. Sesuai kewenangan sudah beri peringatan, beri edukasi masyarakat tidak boleh sebar berita sembarang,” ucapnya.
Menutup keterangan terkait nasib Harjono, Merdisyam menyatakan yang bersangkutan telah dilepaskan usai dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Adm