LAJUR.CO, KONSEL – Sinergi dan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Kendari dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan harus senantiasa ditingkatkan untuk keberlangsungan Program JKN, salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan badan usaha. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Afrillianna Purba dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, pada Kamis (18/08).
Afrilliana mengatakan, koordinasi antar lembaga sangat penting dilakukan secara rutin, meski sudah berganti kepala kantor sekalipun. Fungsinya agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat berkesinambungan.
“Tujuan utama kita saat ini untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya dan pemberi kerja melaksanakan kewajibannya dalam penjaminan biaya pelayanan kesehatan,” ungkapnya dalam kegiatan
Bagi mereka yang tidak patuh, lanjut Afrillianna, akan dilakukan kunjungan bersama. Selanjutnya melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dan Kejaksaan Negeri akan memberikan tindakan hukum jika diperlukan sesuai dengan tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Selama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tambahnya.
Afrillianna juga menekankan, untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya sinergi yang kuat dari setiap anggota forum dalam menjalankan fungsi di unit kerja. Bgainya, forum seharusnya tidak hanya sekedar formalitas,
“Harus ada hasil yang nyata setelah dilakukan forum dan dilaporkan ketika dilaksanakan forum. Selanjutnya agar kita dapat melihat perkembangan dari kepatuhan badan usaha,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian berkomitmen akan melakukan eksekusi dari hasil forum hari ini sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati bersama. Perusahaan yang masih memiliki kendala terkait dengan pendaftaran akan segera dikunjungi oleh Tim Pemeriksa BPJS Kesehatan.
“Termasuk dengan segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum melakukan pendaftaran, jika perlu akan kami laksanakan sosialisasi kembali untuk desa-desa tersebut guna mempercepat proses pendaftaran,” ungkapnya.
Pada forum tersebut, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Kendari sepakat untuk melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program JKN. Adm