BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATAN

Kajari Konawe Selatan: Forum Pengawasan JKN Bukan Formalitas, Harus Ada Hasil Nyata

×

Kajari Konawe Selatan: Forum Pengawasan JKN Bukan Formalitas, Harus Ada Hasil Nyata

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KONSEL – Sinergi dan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Kendari dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan harus senantiasa ditingkatkan untuk keberlangsungan Program JKN, salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan badan usaha. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Afrillianna Purba dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, pada Kamis (18/08).

 

Afrilliana mengatakan, koordinasi antar lembaga sangat penting dilakukan secara rutin, meski sudah berganti kepala kantor sekalipun. Fungsinya agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat berkesinambungan.

Baca Juga :  Menteri ESDM Beri Jempol Komitmen Good Mining Practice PT Vale

“Tujuan utama kita saat ini untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya dan pemberi kerja melaksanakan kewajibannya dalam penjaminan biaya pelayanan kesehatan,” ungkapnya dalam kegiatan

 

Bagi mereka yang tidak patuh, lanjut Afrillianna, akan dilakukan kunjungan bersama. Selanjutnya melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dan Kejaksaan Negeri akan memberikan tindakan hukum jika diperlukan sesuai dengan tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

 

“Selama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Pelayanan Terintegrasi, BPJS Kesehatan Siap Berikan Layanan di MPP Kabupaten Konawe

Afrillianna juga menekankan, untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya sinergi yang kuat dari setiap anggota forum dalam menjalankan fungsi di unit kerja. Bgainya, forum seharusnya tidak hanya sekedar formalitas,

 

“Harus ada hasil yang nyata setelah dilakukan forum dan dilaporkan ketika dilaksanakan forum. Selanjutnya agar kita dapat melihat perkembangan dari kepatuhan badan usaha,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian berkomitmen akan melakukan eksekusi dari hasil forum hari ini sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati bersama. Perusahaan yang masih memiliki kendala terkait dengan pendaftaran akan segera dikunjungi oleh Tim Pemeriksa BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Tok, DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang

“Termasuk dengan segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum melakukan pendaftaran, jika perlu akan kami laksanakan sosialisasi kembali untuk desa-desa tersebut guna mempercepat proses pendaftaran,” ungkapnya.

 

Pada forum tersebut, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Kendari sepakat untuk melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program JKN. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x