BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pelaku yang Lempar Busur ke Buruh Pelabuhan Kendari: Masih Bocah, Sempat Sembunyi di Hutan

×

Pelaku yang Lempar Busur ke Buruh Pelabuhan Kendari: Masih Bocah, Sempat Sembunyi di Hutan

Sebarkan artikel ini
IR alias Kevin (16), pelaku pembusuran buruh pelabuhan di Kecamatan Kendari Barat pada Senin (24/10/2022).

LAJUR.CO, KENDARI – Bocah ingusan yang menjadi pelaku pembusuran seorang buruh pelabuhan di Kecamatan Kendari Barat menyerahkan diri kepada polisi, Selasa (25/10/2022).

Anak yang masih dibawah umur itu berinisial IR atau Kevin (16) tidak tahan bersembunyi ke hutan usai menancapkan mata busurnya kepada korban di Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Senin (24/10).

Baca Juga :  Perumda Kota Kendari Gaet Dispar Jawa Timur Garap Wisata Anjungan Teluk Kendari

Kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, bocah kelahiran tahun 2006 itu menyerahkan dirinya ke Mako Polresta Kendari sekitar pukul 08.30 WITA.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sesaat setelah kejadian, langsung dilakukan pencarian, sambil berkomunikasi dengan keluarga tersangka. Tersangka diduga bersembunyi ke dalam hutan,” ujar AKP Fitrayadi.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna Perdana di Legislatif, Asmawa Tosepu: Kita Harus Berkolaborasi

Tersangka nekat melepaskan mata busur sehingga melukai pinggang buruh pelabuhan bernama Rian (28) karena ia tidak terima ditegur. Ia tersinggung ditegur oleh korban agar mengendarai kendaraannya secara pelan-pelan.

Untuk diketahui, korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan. Karena lukanya cukup serius, maka ia harus dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Karyawan Sari Laut di Kendari Tikam Rekan Kerja Gegara Kerap Dibully

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menerima kurungan selama dua tahun delapan bulan.
Tersangka tersebut, lanjut AKP Fitrayadi telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x