LAJUR.CO, KENDARI – Bocah ingusan yang menjadi pelaku pembusuran seorang buruh pelabuhan di Kecamatan Kendari Barat menyerahkan diri kepada polisi, Selasa (25/10/2022).
Anak yang masih dibawah umur itu berinisial IR atau Kevin (16) tidak tahan bersembunyi ke hutan usai menancapkan mata busurnya kepada korban di Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Senin (24/10).
Kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, bocah kelahiran tahun 2006 itu menyerahkan dirinya ke Mako Polresta Kendari sekitar pukul 08.30 WITA.
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sesaat setelah kejadian, langsung dilakukan pencarian, sambil berkomunikasi dengan keluarga tersangka. Tersangka diduga bersembunyi ke dalam hutan,” ujar AKP Fitrayadi.
Tersangka nekat melepaskan mata busur sehingga melukai pinggang buruh pelabuhan bernama Rian (28) karena ia tidak terima ditegur. Ia tersinggung ditegur oleh korban agar mengendarai kendaraannya secara pelan-pelan.
Untuk diketahui, korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan. Karena lukanya cukup serius, maka ia harus dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menerima kurungan selama dua tahun delapan bulan.
Tersangka tersebut, lanjut AKP Fitrayadi telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Red